
Pantau - Pemerintah Selandia Baru secara resmi menyatakan tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Luxon menyampaikan bahwa pemerintahnya telah mempertimbangkan tawaran untuk menjadi bagian dari dewan tersebut.
Namun, setelah melalui evaluasi, Selandia Baru memutuskan untuk tidak menerima undangan bergabung dengan Dewan Perdamaian dalam formatnya yang sekarang.
Menlu Selandia Baru Tegaskan Komitmen terhadap PBB
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, melalui unggahan di platform media sosial X, menegaskan bahwa Selandia Baru adalah salah satu pendiri utama dan pendukung setia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Karena itu, kami percaya bahwa pekerjaan Dewan Perdamaian harus melengkapi dan konsisten dengan Piagam PBB," ungkapnya.
Pernyataan Peters ini menekankan pentingnya koordinasi setiap inisiatif perdamaian internasional dengan sistem multilateral yang sudah ada.
Dewan Perdamaian Diluncurkan oleh Trump di Davos
Dewan Perdamaian merupakan inisiatif Presiden AS, Donald Trump, yang secara resmi diluncurkan pada 22 Januari 2026.
Peluncuran dilakukan dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss.
Forum ini mempertemukan para pemimpin dunia untuk membahas isu-isu global, termasuk perdamaian dan stabilitas internasional.
Namun, format dan pendekatan Dewan Perdamaian yang baru ini tampaknya belum memenuhi standar diplomatik yang diharapkan oleh Selandia Baru.
- Penulis :
- Leon Weldrick







