
Pantau - Iran pada Sabtu 21 Februari 2026 menegaskan komitmen menjaga persatuan nasional di tengah dinamika kawasan sekaligus menetapkan angkatan laut dan angkatan udara negara-negara Uni Eropa sebagai organisasi teroris.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keputusan Uni Eropa yang menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran sebagai organisasi teroris.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan keputusan Uni Eropa tersebut “melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan” serta “bertentangan dengan prinsip dan aturan dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum internasional,”.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian dalam pertemuan di Teheran menegaskan Iran tidak akan tunduk pada tekanan eksternal dalam perundingan nuklir dengan Amerika Serikat.
“Kami akan melakukan berbagai upaya dan tidak akan tunduk pada kesulitan apa pun yang kami hadapi,” ujarnya.
Ia juga mendesak rakyat Iran untuk “mengesampingkan perbedaan” dan tetap bersatu.
Pernyataan tersebut muncul setelah peningkatan kekuatan militer Amerika Serikat di Timur Tengah dan berlangsungnya dua putaran perundingan nuklir tidak langsung antara Washington dan Teheran terkait program nuklir Iran serta kemungkinan pencabutan sanksi.
Di tengah situasi tersebut, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee menyatakan Israel memiliki “hak alkitabiah” untuk mengklaim kendali atas seluruh atau sebagian besar Timur Tengah.
Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai negara Arab.
Liga Arab menyebut pernyataan tersebut sebagai “sangat ekstremis”.
Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit menyatakan pernyataan itu “tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dan norma diplomasi yang telah diakui secara luas,” serta “hanya akan memperkeruh suasana dan membangkitkan emosi keagamaan maupun nasional”.
Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan “keheranannya” dan menyebut pernyataan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud menyebut retorika tersebut sebagai “ekstremis” dan “mengisyaratkan konsekuensi serius dan mengancam perdamaian serta keamanan internasional dengan memusuhi negara-negara dan rakyat di kawasan ini serta merusak fondasi tatanan internasional.”.
- Penulis :
- Gerry Eka








