
Pantau - DPR RI menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Malaysia serta Indonesia dengan Turki dalam Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Laporan hasil pembahasan kedua RUU tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mewakili Komisi I DPR RI.
Kerja Sama Dinilai Strategis bagi Pertahanan
Anton menjelaskan Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Ia mengatakan pada Pembicaraan Tingkat I yang berlangsung pada 1 Juli 2026, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati kedua RUU tersebut untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II.
“Mengenai substansi materi, kami laporkan pada Pengambilan Keputusan Tingkat I tanggal 1 Juli 2026, delapan fraksi di Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah sepakat bulat menyetujui kedua rancangan undang-undang dimaksud. Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Republik Indonesia dengan negara Malaysia dan Turki sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer,” ujarnya.
Komisi I Tekankan Pengawasan dan Dukungan Anggaran
Anton menegaskan pengesahan kedua RUU tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang pertahanan sekaligus mendukung kepentingan nasional melalui peningkatan kapasitas industri pertahanan dan sumber daya manusia.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan dukungan anggaran agar implementasi kerja sama pertahanan berjalan sesuai ketentuan.
“Komisi I DPR RI senantiasa menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran secara konsisten. Efektivitas implementasi undang-undang pengesahan sangat tergantung pada pengawasan yang objektif terhadap setiap norma yang telah disepakati,” katanya.
Anton menambahkan pelaksanaan kerja sama tersebut membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai untuk merealisasikan berbagai program strategis, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.
“Pelaksanaan undang-undang memerlukan dukungan penganggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan. Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





