
Pantau - Pemerintah Pakistan mendesak India untuk segera memulihkan Perjanjian Perairan Indus atau Indus Waters Treaty (IWT) yang sebelumnya ditangguhkan secara sepihak oleh New Delhi.
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menyampaikan desakan tersebut dalam pesan memperingati Hari Air Sedunia pada Minggu.
Ia mengulang kecaman keras Islamabad terhadap langkah India yang menangguhkan perjanjian yang dimediasi oleh Bank Dunia tersebut.
"Keputusan India untuk menangguhkan perjanjian tersebut, mengganggu pertukaran data hidrologi, menghambat mekanisme yang disepakati, dan merusak baik isi maupun semangat perjanjian internasional yang telah lama ada yang mengatur pembagian yang adil dari sistem sungai Indus selama lebih dari enam dekade," ungkap Zardari.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penggunaan sumber daya air bersama sebagai alat tekanan politik.
Zardari menyatakan langkah India berpotensi mengancam ketahanan pangan serta perekonomian Pakistan.
Ia menegaskan jutaan masyarakat bergantung pada aliran sungai Indus untuk kebutuhan irigasi dan sumber penghidupan.
Menurutnya, tindakan sepihak tersebut juga dapat menciptakan preseden berbahaya dalam pengelolaan sumber daya lintas batas berdasarkan hukum internasional.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah India terkait pernyataan tersebut.
India menangguhkan Perjanjian Perairan Indus pada April 2025 setelah serangan di Pahalgam, wilayah Kashmir yang dikelola India, yang menewaskan 26 orang.
New Delhi menuduh Islamabad berada di balik serangan tersebut, namun Pakistan menolak tuduhan tersebut.
Pakistan menyatakan setiap upaya untuk menghentikan aliran air ke wilayahnya akan dianggap sebagai tindakan perang.
Kedua negara kemudian terlibat bentrokan bersenjata lintas perbatasan selama empat hari pada Mei sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump menengahi gencatan senjata.
Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada Juni 2025 menyatakan perjanjian tersebut tidak memiliki ketentuan yang memungkinkan penangguhan atau penghentian sepihak.
Perjanjian Perairan Indus sendiri mengatur pembagian enam sungai di Cekungan Indus antara India dan Pakistan.
Dalam perjanjian tersebut India mengelola tiga sungai di bagian timur yaitu Sutlej, Beas, dan Ravi, sedangkan Pakistan mengendalikan tiga sungai di bagian barat yakni Indus, Jhelum, dan Chenab.
Pakistan menyatakan pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air oleh India berpotensi mengurangi aliran sungai yang memasok sekitar 80 persen kebutuhan irigasi pertanian negara tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







