HOME  ⁄  Geopolitik

Sekjen PBB Desak AS dan Iran Buka Selat Hormuz untuk Selamatkan Perdagangan Global

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sekjen PBB Desak AS dan Iran Buka Selat Hormuz untuk Selamatkan Perdagangan Global
Foto: (Sumber : Kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz setelah gencatan senjata sementara selama dua minggu yang dicapai antara Amerika Serikat dan Iran dengan syarat selat tersebut dibuka kembali, terlihat di Oman pada 8 April 2026. ANTARA/Shady Alassar/Anadolu/pri..)

Pantau - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak Amerika Serikat dan Iran segera membuka Selat Hormuz guna memulihkan jalur perdagangan global yang terganggu akibat blokade.

Seruan PBB dan Dampak Global

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait keamanan maritim pada Senin, sebagaimana disampaikan juru bicara Stephane Dujarric.

"Sekjen Guterres mendesak semua pihak agar membuka Selat Hormuz, kemudian mengizinkan kapal-kapal lewat tanpa pungutan dan tanpa diskriminasi. Biarkan perdagangan pulih dan ekonomi global bernapas," ujarnya.

PBB menilai pelayaran komersial kini dijadikan alat tekanan politik sehingga mengancam kebebasan maritim dan memperburuk kondisi ekonomi global.

Dujarric menyebut gangguan di Selat Hormuz telah memicu krisis rantai pasok terburuk sejak pandemi COVID-19 dan konflik di Ukraina.

"Gangguan berkepanjangan berisiko memicu darurat pangan global yang menyebabkan jutaan orang, khususnya di Afrika dan Asia Selatan, terancam kelaparan dan kemiskinan," kata Guterres.

Latar Belakang Blokade

Blokade terjadi setelah Angkatan Laut AS pada 13 April mulai membatasi lalu lintas pelayaran menuju dan dari pelabuhan Iran di Selat Hormuz.

Selat tersebut merupakan jalur strategis yang menyalurkan sekitar 20 persen pasokan minyak mentah, produk minyak, dan LNG dunia.

Pemerintah AS menyatakan kapal non-Iran tetap dapat melintas selama tidak membayar pungutan kepada Teheran, sementara Iran belum mengumumkan kebijakan resmi terkait pungutan tersebut.

Situasi ini memicu kekhawatiran global karena berpotensi mengganggu stabilitas energi dan perdagangan internasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf