HOME  ⁄  Geopolitik

Iran Berlakukan Aturan Baru Transit Kapal di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Iran Berlakukan Aturan Baru Transit Kapal di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Kapal tanker melintas di selat Hormuz. ANTARA/Anadolu/aa..)

Pantau - Iran memperkenalkan mekanisme baru untuk mengatur transit kapal di Selat Hormuz di tengah kebuntuan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait jalur perairan strategis tersebut.

Laporan Press TV milik pemerintah Iran menyebut kapal yang akan melintasi Selat Hormuz kini wajib mengikuti prosedur baru sebelum memperoleh izin transit.

Dalam aturan tersebut, kapal akan menerima surat elektronik dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia atau Persian Gulf Strait Authority (PGSA) terkait ketentuan pelayaran.

Setelah itu, kapal diwajibkan mematuhi kerangka aturan yang telah ditetapkan sebelum mendapatkan persetujuan untuk melintas.

Iran Perketat Pengawasan Jalur Pelayaran Strategis

Langkah Iran dilakukan di tengah meningkatnya pengawasan terhadap lalu lintas maritim di Selat Hormuz yang menjadi jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dunia.

Pemerintah Iran juga mengharuskan kapal mengikuti rute pelayaran tertentu serta memperoleh izin resmi sebelum melintasi kawasan tersebut.

Pengetatan aturan itu disebut sebagai respons atas serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran pada 28 Februari lalu.

Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk pun terus meningkat setelah Iran memperkuat kontrol atas aktivitas navigasi di Selat Hormuz.

AS Kerahkan Armada Laut di Kawasan Teluk

Di sisi lain, Amerika Serikat dilaporkan telah mengerahkan pasukan angkatan laut di wilayah tersebut untuk mendukung keamanan pelayaran komersial.

Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan menjadi lintasan utama distribusi energi global.

Situasi di kawasan itu menjadi perhatian internasional karena berpotensi memengaruhi stabilitas perdagangan minyak dunia.

Penulis :
Ahmad Yusuf