HOME  ⁄  Geopolitik

PBB Desak Israel Segera Bebaskan Dua Aktivis Armada Bantuan Gaza

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PBB Desak Israel Segera Bebaskan Dua Aktivis Armada Bantuan Gaza
Foto: (Sumber: Sekitar 500 orang, membawa spanduk dan bendera Palestina, berkumpul di pusat kota Barcelona untuk menuntut pembebasan segera aktivis Saif Abukeshek dan Thiago Avila, yang ditahan setelah pencegatan Armada Global Sumud pada 2 Mei 2026 di Barcelona, ​​Spanyol. ANTARA/Lorena Sopena Lopez - Anadolu Agency/pri..)

Pantau - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel segera membebaskan dua aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Seruan tersebut disampaikan setelah pengadilan Israel memutuskan memperpanjang masa penahanan aktivis asal Brazil Thiago de Avila dan aktivis Spanyol keturunan Palestina Saif Abukeshek.

“Mereka harus dibebaskan,” ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers, Selasa.

Namun, Dujarric tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait proses hukum yang menjerat kedua aktivis tersebut.

Aktivis Ditahan Setelah Armada Dicegat Israel

Pasukan Israel menyerang armada Global Sumud Flotilla pada 30 April di dekat Pulau Kreta, Yunani, sekitar 600 mil laut dari wilayah Gaza yang diblokade.

Kelompok advokasi Israel Adalah menyebut kedua aktivis diperkirakan akan tetap ditahan hingga 10 Mei mendatang.

Dalam persidangan, pengacara para aktivis menegaskan tuduhan terhadap Thiago de Avila dan Saif Abukeshek tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pengacara juga menilai penahanan berkepanjangan terhadap keduanya tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Aktivis Disebut Terima Ancaman di Penjara Israel

Adalah mengungkapkan kedua aktivis menerima ancaman kematian selama berada dalam tahanan Israel.

Thiago de Avila dan Saif Abukeshek disebut ditempatkan dalam isolasi total dengan lampu yang terus menyala selama 24 jam setiap hari.

Global Sumud Flotilla diketahui membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza di tengah situasi konflik yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan