
Pantau - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan satu warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata yang terjadi di berbagai belahan dunia sepanjang tahun lalu.
Direktur Operasi dan Advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) Edem Wosornu menyampaikan data tersebut dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata pada Rabu (20/5).
“Kita tahu jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat-tempat lain,” ungkap Wosornu.
Menurut PBB, angka korban sipil di berbagai wilayah konflik diperkirakan jauh lebih besar dari data yang telah tercatat secara resmi.
PBB Soroti Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter
Dalam pernyataan terpisah yang dirilis pada hari yang sama, pimpinan Komite Tetap Antar-Lembaga (Inter-Agency Standing Committee) menyoroti meningkatnya pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia di berbagai konflik global.
“Di berbagai konflik, warga sipil, termasuk anak-anak, tewas, terluka, dan mengungsi dalam skala yang mengkhawatirkan,” tulis pernyataan tersebut.
PBB juga menyoroti penggunaan kekerasan seksual sebagai taktik perang yang banyak menimpa perempuan dan anak-anak perempuan.
Selain itu, berbagai fasilitas sipil seperti rumah, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, hingga infrastruktur air dan pangan dilaporkan hancur akibat konflik bersenjata.
Lebih dari 1.000 Pekerja Kemanusiaan Tewas
Pimpinan lembaga kemanusiaan PBB memperingatkan ancaman kelaparan akibat konflik kini semakin meluas akibat praktik pengepungan dan upaya sengaja membuat warga sipil kelaparan.
Mereka juga menyoroti tingginya jumlah korban di kalangan pekerja bantuan kemanusiaan.
Lebih dari 1.000 personel kemanusiaan dilaporkan tewas dalam tiga tahun terakhir saat menjalankan tugas di wilayah konflik.
“Perang memiliki aturan yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik,” tulis pernyataan tersebut.
“Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkannya secara konsisten, melemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya tindakan, bahkan ketika menghadapi kekejaman,” lanjut pernyataan itu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Aditya Yohan





