
Pantau - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) menjadwalkan pembukaan persidangan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada 30 November 2026 terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
ICC dalam pernyataannya pada Rabu (27/5) menyebut jadwal tersebut diputuskan setelah konferensi status perkara dan pembahasan persiapan persidangan.
“Tanggal tersebut ditetapkan oleh Majelis setelah konferensi status mengenai perkara ini dan isu-isu lain yang berkaitan dengan persiapan persidangan,” demikian pernyataan ICC.
Majelis Persidangan III ICC mempertimbangkan pengajuan dari pihak penuntut, pembela, serta perwakilan hukum lainnya sebelum menetapkan jadwal sidang.
ICC Masih Tangani Persiapan Persidangan
ICC menyatakan sebelum sidang dimulai, majelis hakim akan lebih dulu menyelesaikan seluruh persoalan yang masih tertunda.
Pengadilan juga akan menetapkan sejumlah prosedur untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung adil dan cepat.
Pada 23 April 2026, ICC mengonfirmasi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Duterte dan melimpahkan kasus tersebut ke tahap persidangan.
Duterte dituduh terkait kebijakan kampanye antinarkoba kontroversial saat menjabat Presiden Filipina periode 2016 hingga 2022.
Duterte Ditahan Sejak Maret 2025
Rodrigo Duterte ditangkap dan dipindahkan ke tahanan ICC pada Maret 2025 berdasarkan surat perintah penangkapan internasional.
Langkah tersebut sempat digugat Duterte, namun ICC menolak permintaan pembebasan dirinya pada 28 November 2025.
Permohonan itu sebelumnya diajukan dengan alasan usia lanjut dan kondisi kesehatan Duterte yang terus menurun.
Sidang perdana Duterte di hadapan ICC sendiri telah berlangsung pada 14 Maret 2025 di Den Haag, Belanda.
Kasus ini menjadi perhatian internasional karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi pemberantasan narkoba di Filipina.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





