
Pantau - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) berisiko melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional apabila menggunakan kapal-kapal angkatan laut di Laut Mediterania untuk memeriksa atau menyita kapal tanker yang mengangkut produk minyak bumi.
Rusia Soroti Operasi IRINI Uni Eropa
Zakharova menyampaikan peringatan tersebut di tengah meningkatnya langkah negara-negara Barat untuk memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang diduga membawa sumber daya energi dari Rusia.
Ia mengungkapkan, "Pengerahan kapal dalam operasi angkatan laut IRINI milik Uni Eropa di Laut Mediterania untuk memeriksa atau menyita kapal yang mengangkut produk minyak bumi akan menjadi pelanggaran berat terhadap hukum internasional."
Pernyataan itu muncul ketika sejumlah negara Barat mengambil kebijakan yang lebih ketat terhadap armada kapal yang diduga memiliki keterkaitan dengan ekspor energi Rusia.
Pada Maret lalu, pemerintah Inggris menyatakan bahwa pasukannya dapat menaiki kapal yang dikenai sanksi saat melintasi perairan Inggris.
Pemerintah Inggris juga berencana memblokir kapal-kapal tersebut, termasuk yang melintasi Selat Inggris, sebagai bagian dari langkah yang ditujukan kepada armada bayangan yang diduga mengangkut sumber daya energi Rusia.
Uni Eropa Perluas Sanksi terhadap Sektor Energi Rusia
Pada 23 April, Uni Eropa mengadopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia yang memperluas pembatasan di sektor energi, termasuk produksi, pengolahan, dan transportasi minyak.
Menurut laporan media Rusia, paket sanksi ke-21 yang sedang dipersiapkan kemungkinan akan menambahkan pembatasan baru terhadap sektor perbankan.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pembatasan baru dapat menyasar pedagang minyak, kilang, serta operator aset kripto di negara ketiga.
Selain itu, paket sanksi ke-21 dilaporkan berpotensi mencakup sanksi terhadap sekitar 20 kapal tanker yang dituduh memiliki keterkaitan dengan Rusia.
- Penulis :
- Leon Weldrick





