HOME  ⁄  Geopolitik

Taiwan Usulkan Hukuman Penjara Minimal Satu Tahun bagi Penghindar Wajib Militer

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Taiwan Usulkan Hukuman Penjara Minimal Satu Tahun bagi Penghindar Wajib Militer
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Peserta wajib militer di Taiwan)

PANTAU - Pemerintah Taiwan mengusulkan amendemen aturan yang menetapkan hukuman penjara minimal satu tahun bagi individu yang menghindari wajib militer serta memperketat sanksi bagi pria yang sengaja menunda kewajiban tersebut hingga melewati batas usia yang ditentukan.

Pemerintah Soroti Maraknya Upaya Menghindari Wajib Militer

Kementerian Dalam Negeri Taiwan menyatakan usulan amendemen tersebut muncul setelah sejumlah kasus penghindaran wajib militer menarik perhatian publik.

Salah satu pemicunya adalah kasus beberapa figur publik dari kalangan hiburan yang dituduh menghindari kewajiban tersebut.

Kementerian menegaskan bahwa wajib militer merupakan kewajiban konstitusional bagi pria yang memenuhi syarat.

Menurut kementerian, terdapat berbagai cara yang digunakan sebagian orang untuk menghindari dinas militer, mulai dari memperpanjang masa tinggal di luar negeri dengan visa hingga sengaja melukai diri sendiri.

Selain itu, beberapa orang juga diduga mengubah kondisi fisik mereka agar tidak memenuhi syarat menjalani wajib militer.

Pihak kementerian menilai berbagai kasus tersebut telah memicu perhatian luas di masyarakat.

Amendemen Usulkan Hukuman Penjara Satu hingga Lima Tahun

Kementerian menilai sanksi yang berlaku saat ini belum cukup efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Selain memperketat hukuman, amendemen yang diusulkan juga bertujuan merevisi pedoman pemidanaan terhadap kasus penghindaran wajib militer.

Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun.

Namun, dalam praktiknya banyak perkara berakhir dengan penundaan atau penghentian penuntutan.

Sebagian pelanggar juga hanya menerima hukuman penjara enam bulan atau kurang yang kemudian dapat diganti dengan pembayaran denda.

Melalui rancangan aturan baru, pemerintah mengusulkan hukuman penjara antara satu hingga lima tahun bagi pelanggar sebagai upaya memperkuat efek pencegahan sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam pelaksanaan wajib militer.

Penulis :
Gerry Eka