HOME  ⁄  Geopolitik

DK PBB Bulat Adopsi Resolusi untuk Perkuat Akuntabilitas Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DK PBB Bulat Adopsi Resolusi untuk Perkuat Akuntabilitas Serangan terhadap Pasukan Perdamaian
Foto: (Sumber : Ilustrasi Dewan Kemanan PBB. /ANTARA/Anadolu/py..)

Pantau - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara bulat mengadopsi resolusi yang bertujuan memperkuat akuntabilitas atas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB serta menegaskan pentingnya penyelidikan dan penuntutan terhadap pelaku serangan terhadap personel misi perdamaian.

Resolusi yang disusun bersama oleh Pakistan dan Denmark tersebut mendapat dukungan seluruh 15 anggota Dewan Keamanan PBB serta turut disponsori lebih dari 100 negara anggota PBB.

Berdasarkan data PBB, sebanyak 1.095 personel penjaga perdamaian tewas akibat tindakan yang disengaja sejak 1948, termasuk 359 personel sejak 2013.

Selain korban tewas, ribuan personel lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka saat menjalankan tugas dalam berbagai misi perdamaian dunia.

Resolusi Dorong Langkah Konkret Penegakan Hukum

Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Asim Iftikhar Ahmad menegaskan bahwa Dewan Keamanan perlu mengambil langkah lebih konkret daripada sekadar menyampaikan kecaman.

“Rancangan resolusi ini bertujuan mendorong Dewan melampaui pernyataan yang hanya mengecam serangan-serangan tersebut. Pernyataan Dewan memang penting dan belasungkawa memang diperlukan, tetapi itu saja tidak cukup,” ungkapnya.

Ahmad menjelaskan resolusi tersebut memperkenalkan sejumlah langkah praktis untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas yang telah ada.

Salah satu poin penting dalam resolusi itu adalah kewajiban pelaporan tahunan oleh Sekretaris Jenderal PBB mengenai penyelidikan dan proses hukum terkait pembunuhan serta tindak kekerasan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Tegaskan Serangan terhadap Pasukan Perdamaian Bisa Jadi Kejahatan Perang

Setelah resolusi disahkan, Duta Besar Denmark untuk PBB Christina Markus Lassen menyambut baik dukungan bulat dari seluruh anggota Dewan Keamanan.

“Dukungan bulat terhadap resolusi ini mengirimkan pesan yang kuat dan penting kepada lebih dari 50.000 personel yang saat ini bertugas dalam misi penjaga perdamaian,” ujarnya.

Lassen juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara Denmark dan Pakistan dalam penyusunan resolusi tersebut.

Resolusi yang diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 2823 itu mengecam seluruh bentuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dan memberikan penghormatan kepada personel yang gugur saat menjalankan tugas.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang serta menempatkan akuntabilitas sebagai instrumen penting untuk mencegah kekerasan di masa depan.

Resolusi itu juga menyerukan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan PBB dalam menegakkan akuntabilitas serta kembali menegaskan tanggung jawab negara tuan rumah untuk menyelidiki kejahatan tersebut dan membawa pelakunya ke hadapan hukum sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

Penulis :
Aditya Yohan