HOME  ⁄  Geopolitik

Jepang Membentuk Komite Investasi Asing untuk Memperketat Penyaringan Investasi Demi Keamanan Ekonomi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Jepang Membentuk Komite Investasi Asing untuk Memperketat Penyaringan Investasi Demi Keamanan Ekonomi
Foto: Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada 10 Juni 2026 (sumber: ANTARA/HO-japan.kantei.go.jp)

Pantau - Jepang pada Senin (29/6) membentuk Komite Investasi Asing Jepang (Japan Foreign Investment Committee atau JFIC) sebagai komite lintas kementerian untuk memperkuat penyaringan awal investasi asing, mencegah kebocoran teknologi penting, dan memastikan keamanan ekonomi negara tersebut.

JFIC dibentuk setelah revisi undang-undang pertukaran mata uang asing dan perdagangan yang dilakukan untuk mengatasi meningkatnya permohonan investasi seiring bertambahnya sektor yang dinilai penting bagi keamanan nasional.

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, mengatakan, "Kami akan memperkuat pertukaran informasi dan meningkatkan kemampuan penyaringan di seluruh pemerintahan."

Pernyataan tersebut disampaikan Takaichi dalam pertemuan perdana JFIC di Tokyo.

Pembentukan JFIC dan Tugasnya

Pembentukan JFIC merupakan salah satu janji Takaichi saat mengikuti pemilihan kepemimpinan Partai Demokrat Liberal yang dimenangkannya pada Oktober 2025.

Komitmen tersebut juga dimasukkan ke dalam perjanjian koalisi antara Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang pada bulan yang sama.

JFIC diketuai bersama oleh Kementerian Keuangan Jepang dan Sekretariat Keamanan Nasional di Kantor Kabinet Jepang.

Komite tersebut juga melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri, serta Kementerian Pertahanan Jepang.

Penyaringan Investasi Diperluas

Sebelum pembentukan JFIC, Kementerian Keuangan bersama kementerian atau lembaga terkait telah melakukan penyaringan terhadap investor asing yang mengakuisisi sejumlah saham tertentu di perusahaan Jepang yang bergerak di sektor strategis.

Sektor strategis tersebut meliputi tenaga nuklir, pertahanan, penerbangan, dan kelistrikan.

Revisi undang-undang memperluas cakupan penyaringan terhadap kasus ketika perusahaan asing mengakuisisi perusahaan asing lain yang memiliki saham di perusahaan Jepang.

JFIC terinspirasi oleh Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) di Amerika Serikat.

CFIUS merupakan badan antarlembaga yang berwenang meninjau investasi perusahaan asing di Amerika Serikat untuk menentukan apakah investasi tersebut menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

CFIUS juga dapat merekomendasikan kepada presiden agar memblokir investasi yang dinilai bermasalah.

Penulis :
Arian Mesa