
Pantau - Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dipimpin Amerika Serikat menyatakan telah mencatat pengumuman Hamas mengenai pelepasan kewenangan pemerintahan di Jalur Gaza setelah kelompok tersebut menyerahkan kekuasaan kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG).
Dewan Perdamaian Dorong Transisi Pemerintahan
Pemerintahan Jalur Gaza yang dikuasai Hamas pada Senin (6/7) mengumumkan pengunduran diri dari kewenangan pemerintahannya dan menyerahkan otoritas kepada NCAG yang baru dibentuk.
Dewan Perdamaian menyatakan, "Kami telah mencatat pengumuman hari ini mengenai pembubaran ‘Komite Darurat’ di Gaza. Pada akhirnya, penilaian kami akan didasarkan pada tindakan, bukan janji, dalam memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Gaza."
Dewan tersebut juga mengungkapkan, "Keputusan yang diambil harus bersifat menyeluruh sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peta Jalan untuk memajukan tata kelola, keamanan, dan transisi di Gaza."
Dewan Perdamaian berharap pembahasan peta jalan segera dirampungkan, termasuk penerapan mekanisme yang memungkinkan NCAG mengambil alih kewenangan pemerintahan secara penuh.
Lembaga itu menegaskan prinsip utama yang diusung adalah satu otoritas, satu hukum, dan satu senjata, sehingga seluruh persenjataan diharapkan berada di bawah kendali NCAG sesuai Rencana Perdamaian Komprehensif Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dewan tersebut menambahkan, "Pengalihan kewenangan yang sesungguhnya harus memungkinkan NCAG menjalankan mandatnya secara independen, termasuk mengambil keputusan administratif dan tata kelola yang menjadi tanggung jawabnya."
PBB Sambut Langkah Transisi Gaza
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan organisasi tersebut juga telah mencatat pengumuman tersebut.
Ia mengungkapkan, "Kami menyambut baik setiap langkah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan perjanjian gencatan senjata dan memajukan tujuan yang tercermin dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan, termasuk implementasi penuh gencatan senjata, perlindungan warga sipil, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, sebagaimana telah saya sampaikan."
PBB menegaskan tetap mendukung upaya menuju tata kelola Palestina yang bersatu di bawah Otoritas Palestina.
Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada November 2025 menjadi dasar pelaksanaan rencana perdamaian Gaza yang mencakup penarikan pasukan Israel dari wilayah yang lebih luas, pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional, serta pembentukan struktur pemerintahan baru yang melibatkan Dewan Perdamaian.
- Penulis :
- Aditya Yohan





