
Pantau - Pemerintah Lebanon menilai ketentuan dalam perjanjian kerangka dengan Israel yang mengharuskan penghentian pengaduan terkait kejahatan selama konflik merupakan konsesi yang sangat serius dan menyangkut hak moral negara.
Pemerintah Lebanon Soroti Klausul Penghentian Pengaduan
Menteri Lingkungan Hidup Lebanon Tamara Elzein mengatakan ketentuan tersebut dinilai sebagai bentuk pelepasan hak moral Lebanon dalam menyikapi dugaan kejahatan yang dilakukan Israel.
Ia mengungkapkan, “Ketentuan dalam perjanjian kerangka yang mengatur penghentian seluruh pengaduan terkait kejahatan yang dilakukan Israel itu merupakan bentuk pelepasan bahkan atas hak moral Lebanon.”
Sebelumnya, Presiden Lebanon Joseph Aoun menyatakan perjanjian kerangka tersebut tidak menghilangkan hak Beirut untuk mengajukan tuntutan terhadap Israel maupun membawa perkara ke pengadilan internasional.
Penangguhan klaim dan pengaduan timbal balik dalam dokumen itu hanya berlaku selama proses perundingan berlangsung dan tidak berarti Lebanon secara permanen melepaskan hak atas klaim tersebut.
Elzein juga mengatakan, “Klausul dalam perjanjian kerangka kerja yang mengatur penghentian semua pengaduan terkait kejahatan yang dilakukan oleh Israel itu merupakan pengabaian, bahkan hak moral Lebanon.”
Menurutnya, ketentuan tersebut turut membatasi kemampuan berbagai inisiatif lingkungan internasional yang bekerja sama dengan Beirut dalam memanfaatkan mekanisme pengaduan untuk mencegah pelanggaran lingkungan.
Kerusakan Lingkungan dan Penarikan Pasukan Masih Menjadi Perhatian
Elzein menyebut hingga kini otoritas Lebanon belum dapat mengakses banyak wilayah terdampak karena ancaman keamanan masih berlangsung dan belum ada jadwal penarikan pasukan Israel.
Ia mengatakan kerusakan lingkungan di Lebanon diperkirakan mencapai lebih dari 512 juta dolar AS atau sekitar Rp9,2 triliun.
Sementara itu, total kerugian langsung akibat konflik diperkirakan mencapai 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp197 triliun di luar kerugian tidak langsung.
Dokumen yang ditandatangani pada 26 Juni tersebut mengatur penarikan bertahap pasukan Israel dari seluruh wilayah Lebanon yang didudukinya serta penyerahan kendali wilayah tersebut kepada Angkatan Bersenjata Lebanon.
- Penulis :
- Aditya Yohan





