HOME  ⁄  Geopolitik

Amerika Serikat Mulai Tahan WNA Berstatus Visa Kedaluwarsa di Bandara Domestik

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Amerika Serikat Mulai Tahan WNA Berstatus Visa Kedaluwarsa di Bandara Domestik
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Bendera AS di balik pagar jeruji ANTARA/Anadolu/py/pri..)

Pantau - Amerika Serikat mulai menahan warga negara asing (WNA) yang memiliki visa kedaluwarsa di bandara saat melakukan penerbangan domestik, termasuk pemegang izin kerja yang sah dan pasangan warga negara AS, menurut laporan The New York Times.

Penahanan tersebut dilakukan terhadap lebih dari 24 orang dari berbagai negara yang berada dalam kondisi hukum yang disebut sebagai "zona abu-abu" berdasarkan dokumen Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan keterangan pengacara imigrasi.

Penahanan Menyasar Pemohon Perpanjangan Visa

Para WNA yang ditahan diketahui telah mengajukan permohonan perpanjangan visa atau memperoleh kartu hijau serta tetap diizinkan secara resmi untuk bekerja di Amerika Serikat.

Sebelumnya, migran yang masih menunggu proses administrasi imigrasi dan tidak memiliki catatan tindak pidana hampir tidak pernah ditahan di bandara-bandara di Amerika Serikat.

Kerja Sama TSA dan ICE Diperluas

Laporan The New York Times menyebut kebijakan tersebut merupakan dampak dari perluasan kerja sama antara Badan Keamanan Transportasi (Transportation Security Administration/TSA) dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE).

Dalam mekanisme tersebut, informasi penumpang yang disampaikan maskapai penerbangan secara otomatis dicocokkan dengan basis data imigrasi Amerika Serikat.

Penulis :
Ahmad Yusuf