
Pantau - Italia akan mengusulkan kepada Uni Eropa untuk mendirikan pusat detensi imigran ilegal di sejumlah negara, terutama di Afrika, sebagai lokasi penampungan imigran tanpa dokumen yang memasuki negara-negara anggota Uni Eropa di tengah meningkatnya krisis migrasi.
Italia Ajukan Usulan di Dewan Eropa
Menurut laporan Corriere della Sera, sebanyak 22 negara anggota Uni Eropa telah menandatangani surat yang mendesak penguatan perbatasan kawasan dan langkah lebih tegas dalam memerangi migrasi ilegal.
Laporan tersebut juga menyebut negara-negara anggota menyerukan penyelenggaraan konferensi video luar biasa yang melibatkan para menteri dalam negeri Uni Eropa.
Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Piantedosi dijadwalkan mengajukan usulan pendirian pusat detensi untuk repatriasi imigran ilegal dalam rapat Dewan Eropa pada Selasa (4/8).
Pusat detensi itu diusulkan mengikuti model yang pernah diterapkan Italia di Albania dengan pendanaan Uni Eropa, namun sebagian besar lokasi baru direncanakan berada di Afrika.
Negara-negara yang diusulkan menjadi lokasi pusat penampungan tersebut meliputi Rwanda, Ghana, Senegal, Tunisia, Libya, Mauritania, Mesir, Uganda, Ethiopia, serta Uzbekistan, Armenia, dan Montenegro.
Belajar dari Pengalaman Albania
Pada 2023, Italia dan Albania menandatangani kesepakatan untuk memerangi migrasi ilegal melalui pembangunan dua pusat detensi Italia di wilayah Albania.
Fasilitas yang didanai dan berada di bawah yurisdiksi Italia tersebut digunakan untuk memproses permohonan suaka serta deportasi imigran tanpa dokumen.
Namun, pengadilan Italia berulang kali menolak penempatan imigran di fasilitas tersebut dan memerintahkan agar mereka dikembalikan ke Italia.
Mahkamah Uni Eropa juga mengeluarkan putusan yang menetapkan Bangladesh dan Mesir sebagai negara yang tidak aman untuk tujuan repatriasi.
Sementara itu, pada Mei lalu Menteri Luar Negeri Albania Ferit Hoxha mengumumkan bahwa pemerintah Albania tidak akan memperbarui perjanjian dengan Italia terkait kerja sama pemberantasan migrasi ilegal.
- Penulis :
- Aditya Yohan



