
Pantau - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan menerapkan pemeriksaan akun media sosial terhadap pemohon visa bisnis dan jurnalis asal Meksiko serta Kanada yang hendak memasuki negara itu berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada Agreement/USMCA).
Kebijakan Pemeriksaan Media Sosial
Menurut laporan The Daily Signal yang mengutip dokumen internal, pemeriksaan media sosial juga diwajibkan bagi pemohon visa diplomatik dan resmi, visa kerja sementara, magang, program pertukaran termasuk pertukaran budaya internasional, serta pekerja keagamaan, saksi, informan, dan korban kejahatan.
Para pemohon visa yang tercakup dalam kebijakan tersebut diwajibkan mengubah pengaturan privasi media sosial mereka agar akun dapat diakses publik.
Dokumen Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa memperoleh visa Amerika Serikat merupakan hak istimewa, bukan hak mutlak, serta setiap keputusan terkait visa berkaitan erat dengan kepentingan keamanan nasional.
Aturan Diperluas ke Berbagai Jenis Visa
Sebelumnya, pada Juni 2025, Departemen Luar Negeri AS telah menerapkan prosedur pemeriksaan yang lebih ketat bagi pemohon visa pelajar dan program pertukaran.
Seluruh pemohon visa kategori F, M, dan J saat itu juga diminta menjadikan akun media sosial mereka dapat diakses publik sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Informasi mengenai kebijakan tersebut dilaporkan berdasarkan dokumen internal yang dikutip The Daily Signal dengan sumber awal dari Sputnik.
- Penulis :
- Aditya Yohan



