HOME  ⁄  Geopolitik

Hakim Federal AS Memblokir Aturan Trump yang Perketat Pemungutan Suara Lewat Pos

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hakim Federal AS Memblokir Aturan Trump yang Perketat Pemungutan Suara Lewat Pos
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026. ANTARA/Binnur Ege Gürün Koçak - Anadolu Agency /pri. (ANTARA/Binnur Ege Gürün Koçak - Anadolu Agency /pr).)

Pantau - Seorang hakim federal Amerika Serikat memblokir secara nasional penerapan ketentuan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang memperketat pemungutan suara melalui pos menjelang pemilu sela November 2026.

Hakim Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Massachusetts Indira Talwani menerbitkan putusan sela pada Selasa, 11 Agustus 2026, yang melarang Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) menerapkan ketentuan tersebut.

Putusan itu dikeluarkan dalam perkara yang diajukan League of Women Voters of Massachusetts bersama sejumlah penggugat lainnya.

Perintah Trump Atur Persyaratan Surat Suara

Trump sebelumnya menandatangani Perintah Eksekutif 14399 berjudul "Memastikan Verifikasi Kewarganegaraan dan Integritas dalam Pemilu Federal" pada 31 Maret 2026.

Perintah eksekutif tersebut antara lain menginstruksikan USPS menetapkan persyaratan baru terhadap surat suara melalui pos dan surat suara absen.

USPS juga diperintahkan menolak pengiriman surat suara yang tidak memenuhi persyaratan baru tersebut.

Talwani sebelumnya telah memblokir ketentuan utama dalam perintah Trump pada Juni 2026 untuk 23 negara bagian dan Washington DC.

Putusan terbaru memperluas pemblokiran tersebut sehingga berlaku di seluruh wilayah Amerika Serikat.

Mahkamah Agung Pertimbangkan Permintaan Pemerintah Trump

Mahkamah Agung Amerika Serikat saat ini mempertimbangkan permintaan pemerintahan Trump untuk mencabut putusan Talwani sebelumnya terkait perintah eksekutif tersebut.

Sengketa hukum mengenai aturan pemungutan suara melalui pos berlangsung menjelang pemilu sela November 2026.

Pemilu tersebut akan menentukan komposisi dan kendali politik atas Dewan Perwakilan Rakyat serta Senat Amerika Serikat.

Penulis :
Aditya Yohan