HOME  ⁄  Geopolitik

Komisi Palestina Mencatat Pendudukan Israel Terkait Hampir 89 Persen Kebakaran Properti di Tepi Barat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi Palestina Mencatat Pendudukan Israel Terkait Hampir 89 Persen Kebakaran Properti di Tepi Barat
Foto: (Sumber :Warga Palestina memeriksa kendaraan yang rusak akibat kebakaran yang dilakukan oleh pemukim Israel di Desa Beit Lid, Tepi Barat, Selasa (11/11/2025) waktu setempat. Kantor berita Palestina, WAFA melaporkan pemukim Israel menyerang fasilitas industri dan pertanian di Beit Lid yang menyebabkan kebakaran besar dan melukai beberapa warga Palestina. (ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/sgd.).)

Pantau - Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina mencatat pihak pendudukan Israel bertanggung jawab atas hampir 89 persen kebakaran yang menyasar rumah, bangunan, dan kendaraan milik warga Palestina di Tepi Barat sejak awal 2023.

Komisi dalam laporan yang dirilis Jumat, 28 Agustus 2026, mendokumentasikan 900 kasus kebakaran terhadap properti warga Palestina sepanjang Januari 2023 hingga 10 Juli 2026.

Menurut laporan tersebut, pihak pendudukan Israel bertanggung jawab atas 799 kasus atau 88,8 persen dari seluruh kebakaran, sedangkan 101 kasus lainnya dikaitkan dengan tentara Israel.

Jumlah kebakaran yang didokumentasikan meningkat dari 217 kasus pada 2023 menjadi 264 kasus pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 307 insiden sepanjang 2025.

Komisi juga mencatat 112 kasus kebakaran sejak awal 2026 hingga 10 Juli.

Nablus serta kegubernuran Ramallah dan al-Bireh menjadi wilayah paling terdampak dengan masing-masing mencatat 281 dan 271 kasus kebakaran.

Kedua wilayah tersebut secara keseluruhan mengalami 552 insiden atau sekitar 61,3 persen dari seluruh kasus yang didokumentasikan.

Dalam periode yang sama, sebanyak 121 komunitas Palestina terpaksa mengungsi seluruhnya atau sebagian, termasuk 46 komunitas yang dikosongkan sepenuhnya.

Kondisi tersebut membuat lebih dari 6.200 warga Palestina meninggalkan rumah mereka, termasuk lebih dari 3.000 anak-anak.

Komisi mengaitkan serangan tersebut dengan “lingkungan pemerintahan yang memberikan keleluasaan”, yang disebut melindungi para penjajah dan berkontribusi terhadap impunitas.

Komisi juga menyatakan pos-pos permukiman ilegal semakin menjadi titik awal serangan berupa pembakaran, penutupan jalan, serta pembatasan akses warga Palestina terhadap tanah dan sumber air mereka.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026