HOME  ⁄  Geopolitik

Gereja Palestina Serukan Aksi Global setelah Sekolah Kristen di Yerusalem Terganggu Pembatasan Israel

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gereja Palestina Serukan Aksi Global setelah Sekolah Kristen di Yerusalem Terganggu Pembatasan Israel
Foto: (Sumber :Suasana di sebuah sekolah swasta Palestina yang kosong menyusul aksi mogok yang diserukan oleh lembaga-lembaga pendidikan di Yerusalem Timur pada 1 September 2026. ANTARA/Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency /p.)

Pantau - Komite Kepresidenan Tinggi untuk Urusan Gereja di Palestina menyerukan gereja-gereja di seluruh dunia mengambil tindakan segera untuk membantu sekolah-sekolah Kristen di Yerusalem setelah otoritas Israel menolak menerbitkan atau memperbarui izin masuk bagi sejumlah guru dan staf dari Tepi Barat.

Komite tersebut dalam pernyataan pada Rabu (2/9/2026) menyebut kebijakan itu menghalangi sejumlah guru dan staf untuk mendatangi sekolah serta tempat kerja mereka di Yerusalem.

“Langkah tersebut memaksa lembaga-lembaga pendidikan Kristen untuk mengumumkan mogok tanpa batas waktu, sehingga tahun ajaran 2026-2027 terancam dan para siswa tidak dapat kembali ke ruang kelas,” kata komite tersebut.

Komite menyatakan pembatasan itu merupakan bagian dari peningkatan tekanan terhadap pendidikan Palestina di Yerusalem.

Komite Soroti Kebijakan Pendidikan Israel

Komite turut menyoroti penerapan kurikulum Israel di sekolah-sekolah Palestina serta undang-undang yang disahkan Knesset pada Januari terkait perekrutan lulusan perguruan tinggi Palestina.

Menurut komite, kebijakan tersebut melemahkan identitas Yerusalem serta bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang menyatakan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki.

“Pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa,” kata komite tersebut.

Komite menegaskan lembaga pendidikan Kristen merupakan bagian dari sejarah Yerusalem serta misi dan keberadaan Gereja di kota tersebut.

“Setelah melayani berbagai generasi rakyat Palestina, baik Kristen maupun Muslim, lembaga-lembaga ini memiliki peran historis yang harus dilindungi,” ucap komite itu.

Ribuan Guru Terdampak Aturan Perekrutan

Israel mewajibkan warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat memperoleh izin khusus untuk memasuki Yerusalem Timur guna bekerja, belajar, mendapatkan perawatan medis, dan beribadah.

Knesset pada Januari mengesahkan undang-undang yang melarang perekrutan guru dengan gelar akademik dari institusi yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina untuk bekerja dalam sistem pendidikan Israel.

Aturan tersebut terutama berdampak pada sistem pendidikan Arab di Yerusalem Timur yang mempekerjakan sekitar 6.700 guru.

Sedikitnya 60 persen dari sekitar 6.700 guru tersebut memiliki gelar sarjana dari institusi pendidikan tinggi Palestina berdasarkan laporan sebelumnya dari surat kabar Haaretz.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak 1967 dan menganggap wilayah itu sebagai bagian dari ibu kotanya, sementara langkah tersebut tidak mendapat pengakuan luas dari komunitas internasional dan Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka pada masa depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026