HOME  ⁄  Geopolitik

Mahkamah Agung AS Blokir Persyaratan Baru Pemungutan Suara Melalui Pos

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Mahkamah Agung AS Blokir Persyaratan Baru Pemungutan Suara Melalui Pos
Foto: Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat (sumber: Anadolu)

Pantau - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memblokir penerapan persyaratan baru yang ditetapkan pemerintah terkait penyelenggaraan pemungutan suara melalui pos.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan pengadilan yang dikeluarkan pada Selasa dengan tetap memberlakukan putusan pengadilan tingkat bawah yang sebelumnya menangguhkan persyaratan baru tersebut.

Aturan yang ditangguhkan antara lain mewajibkan daftar pemilih diserahkan kepada Layanan Pos AS atau US Postal Service untuk memverifikasi alamat penerima sebelum surat suara dikirimkan.

Mahkamah Agung Pertahankan Putusan Pengadilan Bawah

Dalam putusannya, Mahkamah Agung AS menyatakan pemerintah kemungkinan besar tidak akan berhasil dalam pokok perkara terkait gugatan terhadap perintah awal Pengadilan Distrik.

“Pemerintah kemungkinan besar tidak akan berhasil dalam pokok perkaranya terkait gugatan terhadap perintah awal Pengadilan Distrik,” demikian pernyataan Mahkamah Agung AS.

Pengadilan tingkat bawah sebelumnya menyatakan Layanan Pos AS tidak memiliki kewenangan untuk menolak mengirimkan surat suara apabila otoritas negara bagian gagal memenuhi persyaratan baru mengenai pendaftaran pemilih.

Layanan Pos AS juga dinyatakan tidak dapat menolak pengiriman apabila otoritas negara bagian tidak memenuhi persyaratan baru terkait penyiapan surat suara untuk dikirimkan.

Aturan Baru Wajibkan Verifikasi Alamat Pemilih

Berdasarkan persyaratan baru tersebut, Layanan Pos AS ditugaskan memverifikasi alamat penerima berdasarkan daftar pemilih yang diserahkan sebelum mengirimkan surat suara.

Sebelum aturan tersebut ditetapkan, Layanan Pos AS tidak memiliki tugas melakukan verifikasi alamat sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan baru.

Selain kewajiban verifikasi alamat, aturan tersebut menetapkan ketentuan mengenai format amplop yang digunakan dalam pengiriman surat suara.

Dengan putusan Mahkamah Agung AS, penangguhan terhadap penerapan persyaratan baru mengenai pemungutan suara melalui pos tetap berlaku.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026