HOME  ⁄  Geopolitik

ICC Putuskan Rodrigo Duterte Tetap Ditahan di Den Haag Menjelang Persidangan 30 November

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

ICC Putuskan Rodrigo Duterte Tetap Ditahan di Den Haag Menjelang Persidangan 30 November
Foto: Arsip foto - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengikuti pertemuan ASEAN Leaders Gathering di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali (sumber: ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG)

Pantau - Majelis Hakim III Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memutuskan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tetap ditahan di Den Haag, Belanda, menjelang persidangannya yang dijadwalkan dimulai pada 30 November.

Putusan pada Rabu, 16 September, tersebut mempertimbangkan sejumlah perkembangan terbaru dalam perkara Duterte, termasuk jadwal persidangan, laporan ahli medis yang ditunjuk pengadilan, serta penyerahan bukti dan dokumen ringkasan persidangan oleh pihak penuntut.

Menurut laporan Philippine Daily Inquirer, Duterte hadir secara langsung di hadapan ICC di Den Haag untuk pertama kalinya sejak dipindahkan ke pengadilan tersebut pada tahun sebelumnya.

Duterte yang berusia 81 tahun menghadiri sidang Majelis Hakim III ICC yang membahas persiapan persidangan, termasuk kondisi kesehatannya dan kemampuannya untuk berpartisipasi dalam proses pengadilan.

Hakim Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Duterte

Tim kuasa hukum Duterte berargumen bahwa penurunan kemampuan kognitif telah memengaruhi kelayakan mantan Presiden Filipina tersebut untuk menjalani persidangan.

Majelis hakim mempertimbangkan laporan panel ahli medis yang ditunjuk pengadilan terkait kondisi dan kelayakan Duterte mengikuti persidangan.

"Terkait masalah kelayakan tersebut (meskipun keputusan Majelis Hakim saat ini masih menunggu proses), Majelis Hakim berpendapat bahwa Laporan Panel tidak memuat informasi apa pun yang mengharuskan perubahan status penahanan Terdakwa," kata Majelis Hakim.

Dengan pertimbangan tersebut, laporan mengenai kondisi Duterte dinilai belum memberikan alasan yang mengharuskan perubahan terhadap status penahanannya.

Majelis Hakim juga menyatakan tanggapan yang disampaikan tim pembela mengenai kondisi Duterte "tidak memberikan informasi apa pun yang merupakan fakta baru atau perubahan keadaan."

Duterte sebelumnya hadir melalui sambungan video dalam sidang perdananya pada Maret 2025.

Setelah sidang tersebut, Duterte absen dalam beberapa persidangan dengan alasan kesehatan yang disampaikan tim pembelanya.

Risiko Melarikan Diri Jadi Pertimbangan

Dalam putusan setebal lima halaman, majelis hakim menyatakan perkembangan terbaru dalam perkara tersebut meningkatkan kemungkinan Duterte akan menjalani persidangan.

Majelis hakim juga mempertimbangkan risiko yang dapat muncul apabila Duterte nantinya dinyatakan bersalah dan menghadapi hukuman berat.

Menurut putusan tersebut, risiko menerima hukuman berat dapat meningkatkan kemungkinan Duterte "melarikan diri dan/atau menghalangi maupun membahayakan penyelidikan atau proses pengadilan,".

Pihak penuntut dalam beberapa minggu terakhir juga terus menyerahkan bukti serta dokumen terkait persidangan seiring berlangsungnya persiapan menuju proses pengadilan.

Duterte Hadapi Tiga Dakwaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Duterte menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan pembunuhan selama kampanye anti-narkoba yang dipimpinnya antara 2011 hingga 2019.

Periode yang menjadi bagian dari dakwaan mencakup masa Duterte menjabat sebagai Wali Kota Davao City hingga menjadi Presiden Filipina.

Persidangan Duterte dijadwalkan mulai berlangsung pada 30 November dan dakwaan terhadap dirinya akan dibacakan di hadapan pengadilan pada saat proses tersebut dimulai.

Duterte telah ditahan di fasilitas penahanan ICC di Den Haag sejak Maret 2025 setelah ditangkap di Manila, Filipina, dan kemudian dipindahkan ke Belanda.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026