
Pantau - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas menyerukan perlindungan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menurutnya tengah menghadapi tekanan luar biasa.
Kallas menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara sela Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas diplomasi kemanusiaan dan hukum humaniter internasional pada Senin (21/9/2026).
"Pertama, kita harus mempertahankan mekanisme yang telah ada untuk menegakkan Hukum Humaniter Internasional, baik pengadilan domestik maupun internasional, seperti Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," kata Kallas.
Menurut Kallas, akuntabilitas menjadi salah satu kunci dalam penegakan hukum humaniter internasional.
"Berlawanan dengan apa yang seharusnya terjadi, ICC kini berada di bawah tekanan yang luar biasa," tegas Kallas.
Kallas Soroti Tekanan terhadap ICC
Kallas mengatakan tekanan terhadap ICC dan para hakimnya tidak hanya menyangkut keberadaan lembaga tersebut.
Menurut dia, kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap tatanan hukum internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia II.
"Dan janganlah kita lupa, ICC adalah janji dunia bahwa para korban kejahatan internasional yang paling berat tidak akan dilupakan hanya karena akuntabilitas dianggap tidak menguntungkan secara politis. Kita harus melindunginya," tegasnya.
Kallas juga mengatakan impunitas dapat memicu terjadinya impunitas lebih lanjut.
Ia menguraikan tiga langkah untuk memperkuat akuntabilitas, yakni mempertahankan mekanisme peradilan yang telah tersedia, menciptakan mekanisme baru apabila mekanisme yang ada belum memadai, serta memastikan kasus hukum dapat disusun dengan baik.
Uni Eropa Soroti Suriah, Afghanistan, dan Gaza
Kallas menyebut pengadilan Nuremberg dan Tokyo serta pengadilan untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda sebagai contoh mekanisme yang dibentuk untuk mewujudkan akuntabilitas.
Ia juga menyebut Pengadilan Khusus untuk Kejahatan Agresi terhadap Ukraina dalam pembahasannya mengenai mekanisme tersebut.
Kallas turut menyoroti upaya yang didukung Uni Eropa untuk mendokumentasikan dugaan kejahatan perang di Suriah serta penyelidikan yang dipimpin PBB terkait situasi di Afghanistan.
Terkait Gaza, Kallas mengatakan bukti-bukti mengenai potensi kejahatan perang perlu dijaga seiring dimulainya proses pembersihan puing-puing.
"Baik di Suriah, Afghanistan, Gaza, maupun di wilayah konflik mana pun, akuntabilitas tidak boleh dilakukan secara selektif; jika tidak, kredibilitas seluruh sistem akan dipertanyakan," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




