Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

AS Tunda Eksekusi Mati Geng Texas 7 Pembunuh Polisi

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

AS Tunda Eksekusi Mati Geng Texas 7 Pembunuh Polisi

Pantau.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis 28 Maret 2019, waktu setempat, memutuskan menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pria anggota kelompok Texas 7.

Kelompok narapidana itu dijatuhi hukuman karena membunuh seorang polisi pada Malam Natal tahun 2000 setelah mereka kabur beberapa hari sebelumnya dari penjara, yang memiliki penjagaan sangat ketat.

Baca juga: Narapidana Berusia 70 Tahun di Texas Akhirnya Disuntik Mati

Patrick Murphy, 57, seharusnya sudah menjalani hukuman mati dengan suntikan pada pukul 18.00 CDT (Jumat pukul 07.00 WIB) di ruang eksekusi di Huntsville.

Namun, Mahkamah Agung menetapkan bahwa permintaan Murphy, untuk dikunjungi seorang penasihat spiritual Buddha di ruangan eksekusi, harus terlebih dahulu dipenuhi.

Sebelumnya diberitakan, Negara bagian Texas melaksanakan hukuman mati terhadap satu anggota "Texas 7", kelompok narapidana yang membunuh seorang polisi di toko peralatan olahraga pada Malam Natal tahun 2000.

Baca juga: Anggota Geng 'Texas 7' Pembunuh Polisi Akhirnya Disuntik Mati

Para narapida itu sempat kabur dari penjara pada 13 Desember 2000sebelum insiden pembunuhan itu terjadi.

Joseph Garcia, 47, dinyatakan meninggal pada pukul 18.43 waktu setempat. Ia disuntik di ruang hukuman mati Negara Bagian di Huntsville, kata peradilan kejahatan Texas. Hukuman mati dijalankan setelah Mahkamah Agung AS menolak serangkaian petisi.

Penulis :
Widji Ananta