
Pantau - Pemerintah Turkiye menargetkan kerja sama produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) bersama Indonesia melalui Memorandum Badr yang telah ditandatangani empat negara, dengan fokus pada alih teknologi dan penguatan kemampuan industri pertahanan nasional.
Duta Besar Turkiye untuk Indonesia, Talip Kucukcan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memungkinkan kedua negara memproduksi peralatan pertahanan secara bersama-sama di Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.
“Tujuan utama untuk jangka menengah dan panjang adalah melakukan transfer teknologi ke Indonesia, sehingga Indonesia dan Turkiye dapat memproduksi alutsista di Indonesia,” kata Kucukcan sebelum menghadiri peringatan Hari Nasional Turkiye ke-103 di Jakarta, Kamis malam (29/10/2026).
Menurut Kucukcan, perusahaan-perusahaan industri pertahanan dari Indonesia dan Turkiye saat ini telah menjalin kerja sama untuk merealisasikan rencana produksi bersama tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Turkiye telah mencapai tingkat kemandirian sebesar 80 persen dalam industri pertahanan dan ingin membagikan pengalaman serta kemampuan teknologinya kepada Indonesia.
Turkiye Pastikan Pendanaan Kerja Sama Pertahanan Bukan Kendala
Kucukcan menyatakan bahwa aspek pendanaan tidak menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan kerja sama industri pertahanan antara Indonesia dan Turkiye.
Menurutnya, kedua negara memiliki kekuatan ekonomi yang cukup besar dan sama-sama tergabung dalam kelompok negara G20.
Selain mengandalkan kemampuan ekonomi masing-masing, kerja sama tersebut juga berpotensi memperoleh dukungan pendanaan dari negara-negara lain, termasuk kawasan Teluk dan Timur Tengah.
“Selain itu, tentu ada pula minat yang besar dari negara-negara Teluk, Timur Tengah, dan wilayah lainnya. Jadi, dalam hal pendanaan, tidak ada masalah. Persoalan utamanya terlekat pada kemitraan strategis yang telah kita bangun,” tambahnya.
Kucukcan menegaskan bahwa hubungan strategis antara Indonesia dan Turkiye menjadi landasan penting dalam merealisasikan rencana pengembangan industri pertahanan bersama.
Ia juga menyebutkan bahwa kontrak kerja sama telah terjalin antara kedua negara, baik pada tingkat pimpinan maupun perusahaan yang bergerak di sektor pertahanan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan produksi pertahanan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan pengalaman industri militer Turkiye.
Indonesia dan Tiga Negara Teken Memorandum Badr di Qatar
Rencana produksi alutsista bersama tersebut merupakan bagian dari pengembangan kemitraan pertahanan yang dituangkan dalam Memorandum Badr.
Kesepakatan itu ditandatangani Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan di Doha, Qatar, pada 21 Oktober 2026.
Memorandum Badr bertujuan memperkuat kerja sama pertahanan, meningkatkan kemampuan produksi militer, serta memperluas kemitraan strategis di antara keempat negara.
Melalui kesepakatan tersebut, masing-masing negara diharapkan dapat menggabungkan kemampuan industri pertahanannya untuk menciptakan peluang ekonomi dan memenuhi kebutuhan peralatan militer negara-negara sahabat.
Kerja sama itu juga diarahkan untuk meningkatkan integrasi industri pertahanan sekaligus memperluas kolaborasi militer secara multilateral.
Selain pengembangan industri, Memorandum Badr diharapkan dapat mempererat hubungan pertahanan dan mendukung keamanan serta stabilitas kawasan berdasarkan kepentingan bersama.
Kemlu RI Dorong Peningkatan Kemampuan Produksi Alutsista Nasional
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia akan mengoptimalkan kemitraan dalam Memorandum Badr untuk meningkatkan kemampuan produksi pertahanan dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Kita ingin meningkatkan kemampuan nasional, dan dalam hal ini kita bermitra dengan negara-negara yang sudah dipertimbangkan memiliki kualifikasi dan kompatibilitas dalam mendukung peningkatan kemampuan produksi Indonesia,” kata Nabyl.
Menurut Kemlu, kerja sama dengan Turkiye, Qatar, dan Pakistan merupakan bagian dari langkah Indonesia memperluas kemitraan internasional di bidang pertahanan.
Indonesia memandang kerja sama tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip saling percaya, kesetaraan, timbal balik, dan kepentingan bersama.
Nabyl juga menjelaskan bahwa Memorandum Badr sejalan dengan kebijakan Indonesia untuk melakukan diversifikasi mitra internasional dalam pengembangan industri pertahanan.
Melalui kemitraan tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan kemampuan produksi pertahanan nasional dengan memanfaatkan kerja sama teknologi dan industri bersama negara-negara mitra.
- Penulis :
- Aditya Yohan




