HOME  ⁄  Geopolitik

Pengadilan Paris Cabut Larangan Polisi dan Izinkan Demonstrasi Besar, Pemerintah Prancis Siapkan Banding

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengadilan Paris Cabut Larangan Polisi dan Izinkan Demonstrasi Besar, Pemerintah Prancis Siapkan Banding
Foto: (Sumber :Arsip - Seorang pengunjuk rasa melemparkan tabung gas air mata saat demonstrasi di Toulouse, Prancis, Sabtu (24/10/2026). (ANTARA/AFP/Matthieu Rondel).)

Pantau - Pengadilan administrasi Paris mencabut larangan kepolisian terhadap demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung di pusat Kota Paris, Prancis, Sabtu (31/10/2026), sehingga aksi lanjutan tersebut diizinkan berlangsung meskipun sebelumnya dilarang aparat keamanan.

Keputusan tersebut dilaporkan stasiun televisi BFMTV pada Jumat (30/10/2026), setelah kepolisian Paris melarang aksi yang melibatkan Gerakan Rompi Kuning dan serikat pekerja Konfederasi Umum Buruh (CGT).

Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez menyatakan kepolisian akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Keputusan pengadilan muncul di tengah gelombang demonstrasi yang berlangsung di Prancis sejak pertengahan September 2026 akibat tuntutan perbaikan fasilitas pendidikan dan meningkatnya harga kebutuhan masyarakat.

Pengadilan Paris Batalkan Larangan Demonstrasi di Pusat Kota

Kepolisian Paris sebelumnya mengeluarkan larangan terhadap rencana demonstrasi Gerakan Rompi Kuning dan CGT di kawasan pusat kota.

Sebagai alternatif, pihak berwenang menyarankan para pengunjuk rasa memindahkan lokasi aksi ke wilayah pinggiran timur Paris.

Namun, pengadilan administrasi Paris memutuskan mencabut larangan tersebut dan mengizinkan demonstrasi berlangsung di pusat kota.

Putusan itu memungkinkan penyelenggara melanjutkan rencana aksi pada Sabtu (31/10/2026).

Pemerintah Prancis melalui Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez menyampaikan bahwa kepolisian akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding.

Belum terdapat informasi lebih lanjut dalam laporan tersebut mengenai hasil banding maupun perubahan pengaturan lokasi demonstrasi setelah putusan pengadilan.

Demonstrasi Sebelumnya Dipindahkan ke Pinggiran Paris

Perselisihan mengenai lokasi demonstrasi juga terjadi pada aksi sebelumnya yang berlangsung Sabtu (24/10/2026).

Saat itu, pengadilan mengeluarkan putusan yang mendukung pihak berwenang hanya beberapa jam sebelum demonstrasi dimulai.

Akibat keputusan tersebut, lokasi aksi yang semula direncanakan di pusat kota akhirnya dipindahkan ke kawasan pinggiran Paris.

Berbeda dengan putusan pekan sebelumnya, pengadilan kali ini justru membatalkan larangan kepolisian terhadap demonstrasi di pusat kota.

Perbedaan keputusan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan aksi unjuk rasa yang terus berlangsung di Prancis.

Gelombang Protes Berawal dari Tuntutan Pelajar

Gelombang demonstrasi di Prancis telah berlangsung sejak pertengahan September 2026.

Aksi tersebut bermula dari protes siswa sekolah menengah atas di kawasan pinggiran Paris yang menuntut perbaikan sarana dan fasilitas pendidikan.

Gerakan kemudian meluas setelah masyarakat yang kecewa terhadap kenaikan harga kebutuhan ikut bergabung dalam demonstrasi.

Seiring bertambahnya peserta, aksi protes menyebar ke berbagai wilayah Prancis.

Tuntutan yang awalnya berkaitan dengan fasilitas sekolah berkembang menjadi gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi.

Sebanyak 550 Ribu Orang Ikuti Demonstrasi pada 17 Oktober

Aksi demonstrasi terbesar dalam gelombang protes tersebut tercatat berlangsung pada 17 Oktober 2026.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Prancis, sekitar 550.000 orang mengikuti demonstrasi pada tanggal tersebut.

Dalam aksi itu, aparat keamanan sempat menggunakan gas air mata, granat kejut, dan meriam air untuk membubarkan massa.

Penggunaan perlengkapan pengendalian massa tersebut terjadi ketika demonstrasi berlangsung di tengah meningkatnya jumlah peserta aksi.

Sementara itu, rencana demonstrasi pada 31 Oktober kembali menjadi perhatian setelah pengadilan mengizinkan aksi di pusat Paris meskipun kepolisian sebelumnya menerbitkan larangan.

Kepolisian Prancis masih berencana mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026