
Pantau - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keberatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap rencana konser yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana untuk mendukung militer Israel.
Taufik menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan, termasuk terkait penyelenggaraan kegiatan internasional.
“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu merespons aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
PKS Minta Dugaan Keterlibatan Bocelli Ditelaah
Taufik menjelaskan bahwa keberatan terhadap konser Andrea Bocelli merujuk pada informasi mengenai rekam jejak penyanyi tersebut yang dipersoalkan MUI.
Informasi itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel.
Meski demikian, Taufik menekankan bahwa dugaan tersebut perlu ditelaah secara cermat sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi mengenai informasi yang menjadi dasar keberatan masyarakat.
Menurut Taufik, pertimbangan ekonomi dan pariwisata tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab kemanusiaan.
“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.
Fraksi PKS berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang terbuka mengenai sikapnya terhadap rencana penyelenggaraan konser tersebut.
DPRD Minta Transparansi Dukungan Pemprov DKI
Selain meminta peninjauan ulang konser, Taufik mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan apakah terdapat dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan tersebut.
Dukungan yang dimaksud mencakup kemungkinan penerbitan rekomendasi, kerja sama promosi, serta penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah.
Fraksi PKS juga meminta kejelasan mengenai kemungkinan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pembelian tiket, maupun keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sponsor.
Menurut Taufik, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui dasar kebijakan yang diambil pemerintah.
"Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa permintaan tersebut bertujuan memastikan pengawasan DPRD dapat dilakukan berdasarkan dokumen dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi PKS juga meminta agar setiap bentuk dukungan pemerintah daerah, apabila memang ada, dievaluasi dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Evaluasi tersebut harus tetap memperhatikan tata kelola pemerintahan, kewajiban hukum, serta konsekuensi dari perjanjian yang telah berlaku.
Pemprov DKI Diminta Berdialog dengan MUI dan Penyelenggara
Taufik mendorong Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog dengan MUI, pihak penyelenggara konser, dan instansi terkait.
Menurutnya, komunikasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai pandangan sebelum menetapkan keputusan.
Ia juga meminta pemerintah menyampaikan dasar pertimbangan dan keputusan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain memperhatikan aspirasi publik, Taufik menekankan pentingnya menjaga keselamatan masyarakat selama proses penyampaian pendapat berlangsung.
Pemerintah juga diminta menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Fraksi PKS Tetapkan Batas Jawaban pada 2 November
Mengingat konser Andrea Bocelli dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan tanggapan resmi.
Taufik menetapkan batas waktu penyampaian jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026.
Jawaban tersebut diperlukan sebagai bahan untuk menentukan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PKS menegaskan bahwa peninjauan kembali konser harus dilakukan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, permintaan Fraksi PKS masih berupa desakan agar pemerintah mengevaluasi rencana konser dan memberikan penjelasan mengenai kemungkinan keterlibatan Pemprov DKI Jakarta.
- Penulis :
- Gerry Eka




