Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penasihat Hukum Surati Hakim, Sebut Brigadir Yosua Miliki Kepribadian Ganda

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Penasihat Hukum Surati Hakim, Sebut Brigadir Yosua Miliki Kepribadian Ganda
Pantau - Tim penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo menyurati hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang berisi tentang Brigadir Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa membacakan surat keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum dalam sidang keterangan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

Sejumlah poin keberatan disampaikan dalam surat keberatan yang dibacakan Wahyu. Pertama, terkait keberatan tentang sidang digelar secara live. Wahyu menyebut, PN Jaksel sudah berupaya meminta awak media tak menyiarkan sidang secara langsung.

Poin kedua disebutkan, keterangan ART Susi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer disiarkan media nasional dan lingkungan PN Jaksel.

Baca juga: Momen Susi Peluk Cium Putri Candrawathi dan Sungkem ke Ferdy Sambo jelang Sidang Keterangan Saksi

Sementara keterangan saksi lain, suaranya malah dibisukan. Lalu, tim penasihat hukum juga mengaku keberatan lantaran majelis hakim seolah-olah tidak memberi kesempatan sama antara jaksa dan pengacara.

Poin ketiga, berisi keberatan terkait tuduhan korban Brigadir Yosua Hutabarat berkepribadian ganda. Merespons hal ini, hakim meminta tim penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo menyiapkan saksi untuk meringankan pembuktian terkat tudingan ini.

"Ada lagi keberatan saudara bahwa korban almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," kata hakim Wahyu.

"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan ini, kita memeriksa ini saksi ini adalah berkaitan dengan peristiwa pembunuhan, bahwa saudara mau menggali ternyata korban memiliki kepribadian ganda, itu silakan, kita berikan waktu ke saudara untuk saksi meringankan terdakwa, silakan dalih mau anda itu silakan, tetapi dalam perkara ini saksi yang dihadirkan JPU, apa yang memang ada dalam berkas (dakwaan) silakan ditanya, yang tidak, jangan ditanyakan," jelas hakim Wahyu.

Baca juga: Jalani Sidang Keterangan Saksi, Ferdy Sambo Tampil Berkacamata dan Baju Putih Hitam

Hakim Wahyu menegaskan, pihaknya tak akan pilih kasih dalam perkara ini. Jaksa atau penasihat hukum akan mendapat kesempatan yang sama.

"Intinya kami memberikan kesempatan sama baik JPU dan penasihat hukum untuk memberikan pembuktian, intinya kami memberikan kesempatan yang sama," ujar hakim.

Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo mengklarifikasi bahwa pihaknya tak keberatan dengan sidang disiarkan secara langsung. Namun, suaranya harus dipastikan terdengar ketika tim pengacara bertanya.

"Kami tidak keberatan dengan siaran live, tapi kami temukan apabila rekan JPU yang nanyakan suaranya diperdengarkan, akan tetapi apabila tim penasihat hukum yang nanya kepada saksi itu suaranya dibisukan. Jadi kami mohon untuk asas peradilan kami diberikan kesempatan sama yang seluas-luasnya oleh majelis hakim Yang Mulia," kata Arman Hanis.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler