
Pantau - Ketiga terdakwa dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf bakal saling bersaksi di sidang lanjutan hari ini.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan, kliennya siap bersaksi secara blak-blakan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Siap dong (buka-bukaan)," kata Ronny di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Sidang Hari Ini, Eliezer Siap Jumpa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal
Ronny mengungkapkan, kliennya siap membongkar semuanya dalam kasus yang menghilangkan nyawa Yosua ini. Ronny melanjutkan, Richard dalam hal ini disudutkan oleh Ricky Rizal dan juga Kuat Maruf.
"Karena Richard di sini berdiri sendiri, mereka menyudutkan Richard," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan saling bersaksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Masing-masing menjadi saksi mahkota.
"Iya, saksinya RR dan RE," kata pengacara Kuat, Irwan Irawan, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Tenangkan Eliezer, Kuasa Hukum ‘Elus-elus’ Pundak Kliennya
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan, kliennya siap bersaksi secara blak-blakan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Siap dong (buka-bukaan)," kata Ronny di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Sidang Hari Ini, Eliezer Siap Jumpa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal
Ronny mengungkapkan, kliennya siap membongkar semuanya dalam kasus yang menghilangkan nyawa Yosua ini. Ronny melanjutkan, Richard dalam hal ini disudutkan oleh Ricky Rizal dan juga Kuat Maruf.
"Karena Richard di sini berdiri sendiri, mereka menyudutkan Richard," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan saling bersaksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Masing-masing menjadi saksi mahkota.
"Iya, saksinya RR dan RE," kata pengacara Kuat, Irwan Irawan, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Tenangkan Eliezer, Kuasa Hukum ‘Elus-elus’ Pundak Kliennya
- Penulis :
- khaliedmalvino