
Pantau - Aparat kepolisian menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk pengemudi Audi Sugeng yang menabrak Selvi Amalia hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cipanas, Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka berupaya melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan status DPO kepada pelaku.
"Tersangka ini karena kita berupaya lakukan penangkapan, ada upaya melarikan diri akhirnya kita terbitkan DPO di mana yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka laka lantas," ujarnya di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).
Ia menjelaskan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia tidak berkaitan dengan rombongan polisi yang tengah melintas di jalur tersebut.
Ibrahim memastikan, mobil sedan Audi yang diketahui berpelat nomor palsu ini tidak bersama rombongan kendaraan polisi.
"Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan traffic accident analysis. Kami telah mengamankan sedan Audi tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, dari hasil penyelidikan korban yang mengendarai sepeda motor menabrak angkot di depannya pada jalur searah.
Korban terjatuh tidak melewati marka pembatasan jalan. Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan sedan Audi melintas dan melindas korban.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cipanas, Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka berupaya melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan status DPO kepada pelaku.
"Tersangka ini karena kita berupaya lakukan penangkapan, ada upaya melarikan diri akhirnya kita terbitkan DPO di mana yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka laka lantas," ujarnya di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).
Ia menjelaskan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia tidak berkaitan dengan rombongan polisi yang tengah melintas di jalur tersebut.
Ibrahim memastikan, mobil sedan Audi yang diketahui berpelat nomor palsu ini tidak bersama rombongan kendaraan polisi.
"Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan traffic accident analysis. Kami telah mengamankan sedan Audi tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, dari hasil penyelidikan korban yang mengendarai sepeda motor menabrak angkot di depannya pada jalur searah.
Korban terjatuh tidak melewati marka pembatasan jalan. Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan sedan Audi melintas dan melindas korban.
- Penulis :
- Aditya Andreas