Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Amankan 7 Remaja Tawuran di Cipadu Tangerang

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Amankan 7 Remaja Tawuran di Cipadu Tangerang
Pantau – Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cipadu, Tangerang. Sebab, Aksi tawuran antarremaja di Cipadu, Tangerang tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku tawuran terlihat menyerang warga sekitar.
para pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Terlihat pula ada kembang api yang digunakan para pemuda dalam tawuran pada, Jumat (10/2/2023).

Polsek Ciledug membenarkan kejadian tersebut. Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi menerangkan tawuran itu terjadi di wilayah Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Minggu (4/2) pukul 04.30 WIB.

"Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," ujar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Zain mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis (9/2), pukul 17.00 WIB. Tujuh remaja tersebut berdomisili di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tujuh remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17), dan A (14). Mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," ujarnya

Tujuh remaja itu ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, senjata tajam jenis samurai, dan celurit.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Zain.
Penulis :
Ahmad Ryansyah