
Pantau - Mantan kameraman penyanyi Tri Suaka Irfan Candra Pratama (22), mencuri aset kantor di Ngaglik, Sleman, Jawa Tengah tempatnya dulu bekerja.
Tiga unit kamera, stabilizer dan lensa raib dalam sekejap senilai Rp70 juta. Irfan mengaku terpaksa membobol bekas kantor managemetnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan orang tuanya. Irfan juga mengaku sakit hati karena sulit mendapatkan pekerjaan.
"Sebenarnya nggak cuma sakit hati, untuk kebutuhan sehari-hari buat makan keluarga kan saya anak pertama orang tua juga tua. Saya cari kerja ke sana kemari tidak dapat," kata Irfan dilansir detikJateng, Rabu (15/2/2023).
Peristiwa pencurian itu terjadi di kantor Suaka Team Management di daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu, 4 Februari 2023 pukul 03.40 WIB. Kantor manajemen Tri Suaka kehilangan sejumlah kamera dan lensa.
"Pelaku mantan karyawan, pelaku melakukan pencurian di Suaka karena merasa sakit hati kepada Tri Suaka karena dikeluarkan secara sepihak," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani.
Irfan menyamar
Saat beraksi, Irfan mengaku sebagai Erygo yang merupakan karyawan di kantor Tri Suaka. Pelaku kemudian memesan ojek online untuk mengambil kamera di kantor.
Irfan warga Gedangsari, Gunungkidul ini mengaku tak hanya sakit hati karena dikeluarkan sepihak. Irfan mengaku kesulitan melamar pekerjaan sejak dikeluarkan dari kantor Tri Suaka pada Oktober 2022 lalu.
Ancaman Hukuman
Sejumlah barang-barang yang dicuri itu pun telah dijual. Polisi menyebut pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap di rumahnya.
Terkait kasus ini polisi mengamankan dua unit kamera, stabilizer, dan ponsel. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tiga unit kamera, stabilizer dan lensa raib dalam sekejap senilai Rp70 juta. Irfan mengaku terpaksa membobol bekas kantor managemetnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan orang tuanya. Irfan juga mengaku sakit hati karena sulit mendapatkan pekerjaan.
"Sebenarnya nggak cuma sakit hati, untuk kebutuhan sehari-hari buat makan keluarga kan saya anak pertama orang tua juga tua. Saya cari kerja ke sana kemari tidak dapat," kata Irfan dilansir detikJateng, Rabu (15/2/2023).
Peristiwa pencurian itu terjadi di kantor Suaka Team Management di daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu, 4 Februari 2023 pukul 03.40 WIB. Kantor manajemen Tri Suaka kehilangan sejumlah kamera dan lensa.
"Pelaku mantan karyawan, pelaku melakukan pencurian di Suaka karena merasa sakit hati kepada Tri Suaka karena dikeluarkan secara sepihak," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani.
Irfan menyamar
Saat beraksi, Irfan mengaku sebagai Erygo yang merupakan karyawan di kantor Tri Suaka. Pelaku kemudian memesan ojek online untuk mengambil kamera di kantor.
Irfan warga Gedangsari, Gunungkidul ini mengaku tak hanya sakit hati karena dikeluarkan sepihak. Irfan mengaku kesulitan melamar pekerjaan sejak dikeluarkan dari kantor Tri Suaka pada Oktober 2022 lalu.
Ancaman Hukuman
Sejumlah barang-barang yang dicuri itu pun telah dijual. Polisi menyebut pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap di rumahnya.
Terkait kasus ini polisi mengamankan dua unit kamera, stabilizer, dan ponsel. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
- Penulis :
- Desi Wahyuni