Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengejaran Dramatis di Tol Sidoarjo, Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko Rokok Asal Magelang

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pengejaran Dramatis di Tol Sidoarjo, Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko Rokok Asal Magelang
Foto: Dua pelaku spesialis pembobol toko tewas ditembak saat kabur, satu ditangkap, satu lainnya buron(Sumber: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim).

Pantau - Dua pelaku spesialis pembobol toko dan distributor rokok tewas ditembak tim gabungan dari Polres Sidoarjo, Polres Tulungagung, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat pengejaran di Jalan Tol Sidoarjo, Selasa dini hari, 3 Juni 2025.

"Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.

Kelompok pelaku diketahui berasal dari Jawa Tengah dan dikenal sebagai spesialis pembobol toko serta distributor rokok.

Informasi awal menyebut kelompok ini sebelumnya berada di Bali sebelum masuk ke wilayah Jawa Timur.

Tabrak Mobil Petugas, Pelaku Dilumpuhkan

Pengejaran dilakukan hingga ke ruas jalan tol Malang–Sidoarjo.

Di KM 755 pintu keluar Sidoarjo, pelaku sempat dihadang oleh petugas PJR dan tim Reskrim gabungan.

Namun, mereka tetap melarikan diri dengan menabrak kendaraan petugas dan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Peringatan sudah kami berikan, tapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo. Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjut AKBP Arbaridi Jumhur.

Dua pelaku tewas di tempat, masing-masing berinisial A dan E.

Satu pelaku lainnya, berinisial N, berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Polda Jatim.

Sedangkan satu pelaku lain berinisial J masih buron dan diduga melarikan diri ke arah permukiman Kahuripan.

Masih Terus Dikembangkan

Seluruh pelaku diketahui berasal dari Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia antara 30 hingga 35 tahun.

Selain terlibat dalam pembobolan toko, salah satu pelaku juga diketahui terlibat dalam tindak pidana perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

Polisi memastikan kelompok ini bukan bagian dari jaringan pembobol toko yang sebelumnya ditangkap di wilayah Probolinggo.

Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan dan modus operandi kelompok ini masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Penulis :
Balian Godfrey