HOME  ⁄  Hukum

DPR Dukung Johnny G. Plate 'Bernyanyi' di Kasus Korupsi BTS

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Dukung Johnny G. Plate 'Bernyanyi' di Kasus Korupsi BTS
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendukung penuh eks Menkominfo, Johnny G. Plate untuk buka-bukaan terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS).

Menurutnya, Johnny harus bersungguh-sungguh jika ingin menjadi justice collaborator (JC). Namun, ia mengingatkan Johnny agar memenuhi syarat sebagai JC.

"Kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan, beliau bisa jadi JC. Maka, menjadi kewajiban mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi BTS ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/6/2023).

Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC.

"Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar, rakyat juga menginginkan apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar," ujar Santoso.

Sebelumnya, Johnny G. Plate menyatakan siap untuk menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Johnny bila ingin menjadi JC.

“Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan,” kata Pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin saat konfirmasi, Senin (12/6).

Ia mengatakan, kliennya ingin kasus korupsi yang terjadi Kemenkominfo itu dibuka secara lebar oleh pihak-pihak yang berkompeten dan yang mengetahui terjadinya perkara ini.

“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap,” ungkapnya.
Penulis :
Aditya Andreas