Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Satgas TPPO Ringkus 414 Pelaku Perdagangan Orang

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Satgas TPPO Ringkus 414 Pelaku Perdagangan Orang
Pantau – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri gencar membongkar kasus perdagangan orang. Saat ini, Satgas berhasil meringkus 414 pelaku perdagangan orang.

“Satgas TPPO polri berhasil meringkus pelaku sebanyak 414 orang tersangka. Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ditemui di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan mengatakan pihaknya menerima laporan sebanyak 237 laporan yang masuk terkait dengan perdagangan orang atau TPPO.

“Sedangkan 77 laporan lainnya merupakan tindakan kejahatan perlindungan terhadap PMI,” jelasnya.

Dikatakan Ramahdan, dari ratusan laporan polisi, tercatat 1.314 orang menjadi korban. Korban, menurut dia, terdiri atas 507 perempuan dewasa, 76 anak perempuan anak 76 orang, 707 laki-laki dewasa, dan 24 anak laki-laki.

“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” tuturnya.

Satgas TPPO juga memetakan terkait tempat perdagangan orang biasanya terjadi. Hasilnya, menurut Ramadhan, TPPO terbanyak terjadi perumahan atau permukiman, yakni 129 kasus, kedua di hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

“Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau permukiman, yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus,” pungkasnya.

Adapun tiga modus tertinggi TPPO, kata Ramadhan, adalah membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus, dan merayu 23 kasus. Sementara modus tertinggi kejahatan perlindungan migran adalah membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus, dan penipuan 9 kasus.
Penulis :
Yohanes Abimanyu