Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus Remaja BA Diduga Anggota Gengster

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Ringkus Remaja BA Diduga Anggota Gengster
Pantau – Polsek Parung meringkus seorang remaja berinisial BA (17) yang diduga merupakan anggota genster. Selain menangkap remaja tersebut, polisi menyita barang bukti sebilah celurit dan sepeda motor.

“BA diamankan berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso ditemui di Parung, Jawa Barat, Senin (26/6/2023).

Sularso mengatakan awal mula pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya aksi tawuran remaja yang terjadi pada, Minggu (25/6/2023), pukul 03.00 WIB dini hari.

“Dari laporan itu, kami meluncur ke TKP dan akhirnya berhasil meringkus remaja itu,” tuturnya.

Menurut Sularso, setelah ditangkap BA bersama dengan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Parung. Hingga kini, dia masih menjalani proses pemeriksaan.

“Saat ini terhadap yang bersangkutan sendiri saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis :
Yohanes Abimanyu