Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Bali Beberkan Kronologi Kasus Penganiayaan WNA Prancis terhadap Ega

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polda Bali Beberkan Kronologi Kasus Penganiayaan WNA Prancis terhadap Ega
Foto: ilustrasi penganiayaan

Pantau - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya orang Prancis Arthur Stepene Marvel Raymon terhadap Ega Kusuma Winahyu (27).

“Penganiayaan terhadap Ega terjadi sekitar pukul 02.30 waktu setempat, Rabu (19/7/2023), di Hotel Icon Karon, Phuket, Thailand,” kata Jansen ditemui di Bali, Kamis (27/7/2023).

Jansen menjelaskan Ega kemudian membuat laporan di National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8 pada pukul 05.12.

“Setiba di Banadara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 18.30 Wita, Rabu (19/7/2023). Sementara itu, Raymon tiba di Bandara Ngurah Rai esok harinya,” tuturnya.

Menurut Jansen, Ega kemudian mengadukan penganiayaan tersebut kepada Niluh Putu Ary Pertami Djelantik.

“Lalu Niluh Putu Ary Pertami Djelantik mendamping Ega untuk mengadu ke Polresta Denpasar dan mengunggah kisah Ega,” tuturnya.

Seperti diketahui, Sebelumnya, GDH diduga menjadi korban penganiayaan oleh tunangannya berinisial HTR. Dugaan penganiayaan itu mencuat dan viral setelah diekspose oleh aktivis media sosial sekaligus pengusaha Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik alias Niluh Djelantik.

Melalui akun Instagram @niluhdjelantik, ia juga mengunggah kondisi GDH yang wajahnya lebam dan mengeluarkan darah pada hidungnya. Niluh Djelantik mengungkapkan GDH dianiaya oleh HTR di Thailand, Rabu (19/7/2023). Adapun, HTR merupakan pria berkewarganegaraan Perancis.

Menurut Niluh, korban dan terduga pelaku kini sudah berada di Bali. Mantan politikus NasDem itu menyebut dugaan penganiayaan terhadap GDH sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 22 Juli lalu. Ia mengaku sudah bertemu dengan GDH bersama keluarganya.

“Ini lagi diproses di Polresta,” kata Niluh, Rabu (26/7/2023). 

Penulis :
Yohanes Abimanyu