
Pantau - Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mencatatkan 20.66 laporan polisi sepanjang 2024. Kasus penganiayaan menjadi yang tertinggi dengan 503 laporan.
"Penganiayaan mencatatkan 503 laporan di 2024," ujar Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Sabtu (28/12/2024).
Selanjutnya, kasus penipuan atau perbuatan curang menempati posisi kedua dengan 272 laporan, diikuti pengeroyokan (260 laporan), pencurian biasa (254 laporan), dan pencurian kendaraan bermotor (247 laporan). Kasus penggelapan tercatat sebanyak 211 laporan, disusul pencurian dengan pemberatan (113 laporan), perlindungan anak (64 laporan), dan cabul (59 laporan).
Dari 10 kejahatan tertinggi, enam di antaranya terjadi di Kota Batam, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan TPPO, judi konvensional dan daring, serta pembunuhan dengan total 13 laporan.
Ompusunggu menjelaskan bahwa kebanyakan kasus penganiayaan disebabkan oleh perselisihan antar individu, seperti yang terjadi di Sukajadi akibat masalah parkir.
"Kasus penganiayaan kebanyakan disebabkan perselisihan, bukan kelompok tertentu," tuturnya.
Terkait penyelesaian kasus, Polresta Barelang mencatat penyelesaian 65 persen dari total kasus gangguan kamtibmas 2024, meningkat dari 62 persen pada tahun 2023.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino