Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Pengemudi Taksi Online di Tangsel Akan Diproses Hukum

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Pengemudi Taksi Online di Tangsel Akan Diproses Hukum
Foto: (Sumber : Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Walda Marison/am..)

Pantau - Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat menyatakan oknum prajurit berinisial Peltu A yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Tangerang Selatan akan ditindak tegas sesuai hukum dan disiplin militer yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan proses penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengatakan, "Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti," ungkapnya.

Donny menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi antara TNI Angkatan Darat dan Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, oknum prajurit yang diduga terlibat telah diamankan pada Senin 2 Maret malam.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya atau Detasemen Polisi Militer Jaya Satu Tangerang.

Donny mengatakan, "Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya satu Tangerang," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Berdasarkan penyelidikan awal, insiden tersebut diduga bermula dari perselisihan akibat senggolan kendaraan.

Dalam insiden itu oknum prajurit diduga menodongkan benda yang menyerupai pistol.

Namun setelah diperiksa benda tersebut diketahui merupakan pistol mainan yang terbuat dari kayu.

TNI Angkatan Darat menegaskan akan menangani kasus tersebut secara cepat serta tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan prajuritnya.

Donny mengatakan, "TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Tangerang Selatan dari Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai aparat terhadap pengemudi taksi online.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial Instagram melalui akun @daschamindonesia.

Dalam kejadian tersebut dua mobil dilaporkan saling bersenggolan sebelum terjadi cekcok antara kedua pihak.

Situasi kemudian memanas ketika seorang pria menghampiri dan menganiaya pengemudi taksi online tersebut.

Korban bahkan terlihat dibanting ke jalan saat tangannya dalam kondisi terborgol.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, "Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor," ungkapnya.

Wira menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari senggolan kendaraan yang memicu perselisihan antara kedua pihak.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Ia mengatakan, "Beberapa barang bukti maupun video yang beredar masih kami dalami, dan terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping Denpom Jaya untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti