Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Status Mayor Dedi Bakal Ditetapkan oleh Puspomad Terkait Kasus 'Geruduk' Polrestabes Medan

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Status Mayor Dedi Bakal Ditetapkan oleh Puspomad Terkait Kasus 'Geruduk' Polrestabes Medan
Foto: tangkapan layar (media sosial)

Pantau - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengungkapkan penentuan status hukum Mayor Dedi tergantung dari penyelidikan lebih lanjut oleh Puspom TNI AD.

"Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad," ungkap Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Hal Tersebut dikatakan Marsda Agung sebagai jawaban kenapa Mayor Dedi belum ditahan sampai sekarang karena 'geruduk' kantor Polrestabes Medan yang meminta penangguhan kasus perkara saudaranya.

"Jadi DFH (Dedi Hasibuan) ini kemarin hanya klarifikasi sifatnya. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bikin geger karena membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH), yang berstatus tersangka. 

Dalam video yang beredar, terlihat Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq