Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pelaku Tikam Pasutri di Tebet Sempat Ancam Bunuh Saksi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pelaku Tikam Pasutri di Tebet Sempat Ancam Bunuh Saksi
Foto: Rumah pasutri korban penusukan OTK di Tebet, Jaksel.

Pantau - Ketua RT 10 RW 10, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Ahmad Satiri mengungkapkan, pelaku Edy Rinaldi (40) menikam pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) sempat mengancam saksi yang hendak membela korban.

Ahmad menuturkan, saat insiden penikaman, salah satu warga berinisial M sempat mengintip rumah korban saat percekcokan yang terdengar. M lalu bertanya ke korban terkait insiden penikaman tersebut.

"Jadi ketika dibilang ada yang nangis, jadi tukang jahit di situ, M, itu ngintip ke dalam itu. Kan ada gordennya, kebuka gitu, ada darah," kata Ahmad di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).

"'Lu kenapa sih, Breng (Gambreng nama panggilan korban istri), berantem lu, nangis? Berantem apa sih lu nangis?'" sambung Ahmad menirukan ucapan saksi M.

Ahmad lalu menuturkan, pelaku penikaman ke luar rumah korban. Kemudian, pelaku yang melihat M hingga mengancamnya.

"Nah, Edy keluar tuh, yang ngebunuh tadi keluar. Si M ini (diancam), 'Awas, lu belain, gua bunuh lu', gitu bahasanya. Makanya kabur," sambungnya.

Ahmad mengungkapkan, ada saksi lain yang melihat pelaku membuang pisau ke selokan. Namun, lanjut Ahmad, M menegur saksi itu agar jangan ikut campur dalam masalah tersebut.

"Pisau yang nusuk-nusuk dibuang tuh ke got. Diambil, ada yang ngikutin semalem, diambil tuh pisau, ada bak tempat sampah ditaruh di situ. ditegur sama si M, jangan ikut-ikut," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino