billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Penumpang Pesawat Ditangkap gegara Bawa Sabu di Bandara Halu Oleo

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Penumpang  Pesawat Ditangkap gegara Bawa Sabu di Bandara Halu Oleo
Foto: Sabu 900 gram yang diamankan petugas di Bandara Haluoleo.(Sumber: petugas Bandara Haluoleo)

Pantau - Dua penumpang pesawat maskapai penerbangan Batik Air rute Jakarta–Kendari ditangkap di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada (18/10) karena kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 900 gram.

"Keduanya naik pesawat Batik dari Jakarta dengan nomor penerbangan ID 6724 tujuan Kendari jam 07.00 wita mendarat di bandara Halu Oleo," ungkap sumber di internal bandara Halu Oleo yang tidak mau disebut namanya, Kamis (19/10/2023).

Hasil pemeriksaan sementara, sabu seberat 900 gram tersebut dikemas dalam delapan sachet plastik bening.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan penangkapan dua penumpang pesawat, meskipun belum memberikan informasi rinci mengenai identitas kedua penumpang tersebut.

"Kedua orang itu kini telah diamankan di rutan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan," ujar Bambang.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris