
Pantau - Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan pecahnya objek wisata jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus belum melalui uji kelayakan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Jembatan ini tidak ada uji kelaikan dari pihak terkait. Lalu kata pemilik usaha ini dibangun bersama karyawan," ungkap Agus dikutip seperti dalam keterangannya, Kamis (27/10/2023).
Lebih lanjut Agus menjelaskan tidak hanya itu, bahwa di tempat wisata ini juga minim sekali informasi terpampang atau tertulis tentang keselamatan bagi para pengunjung.
"Kita dapati tidak ada sistem pengamanan memadai yang tertulis yang menjadi petunjuk bagi pengunjung pada saat masuk," katanya.
Sementara itu, hingga kini tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng masih melakukan olah TKP untuk memeriksa kelaikan konstruksi jembatan kaca. Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan acuan dalam menentukan tersangka.
"Yang dicek adalah kelaikan kaca yang digunakan. Baik dari jenis, ukurannya atau klasifikasinya. Ini nantinya sebagai acuan dalam menentukan adanya tersangka," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq