
Pantau - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pemerkosaan di Kecamatan Baturwarno, Wonogiri. Kasus pemerkosaan tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban.
"Benar, sudah ditangkap kemarin (Kamis, 26/10)," ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo dikutip seperti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/10).
Anom menjelaskan, ayah yang memperkosa anak tirinya tersebut berinisial W (32). Sedangkan korban yang diperkosa masih ibawah umur, tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Sekarang (tersangka) ditahan di Mapolres Wonogiri. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam. Yang jelas, proses hukum kasus tersebut terus bergulir," tuturnya.
Diketahui, Kadin PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan, korban kali pertama diperkosa oleh ayah tirinya saat SD. Menurutnya, pelaku sudah sering memperkosa korban hingga kini. Saat ini korban usia SMP.
"Berulangkali, ada paksaan. Dimarahi pelaku (kalau korban tidak mau disetubuhi)," ujar Mubarok.
Sebelumnya diberitakan, pria asal Kecamatan Batuwarno, W (32) memperkosa anak tirinya. W melakukan pemerkosaan sejak korban masih kelas III SD dan saat ini korban kelas VII SMP.
Kasus ini terbongkar saat ayah tiri korban menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Korban kemudian mengatakan kepada neneknya bahwa sudah disetubuhi oleh ayah tirinya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq