Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Porprov 2023 di Kudus, 44 Orang Diperiksa

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Porprov 2023 di Kudus, 44 Orang Diperiksa
Foto: Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polds Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Tahun 2023 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan dugaan korupsi terjadi pada pengadaan konsumsi dan seragam atlet serta pelatih Porprov 2023.

"(Ada) 44 saksi sudah dimintai keterangan," kata Dwi di Semarang, Rabu (15/11/2023).

Para saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan pengurus KONI Kabupaten Kudus.

Menurut Dwi, dugaan korupsi terjadi pada anggaran belanja uang makan dan pengadaan seragam untuk atlet, pelatih, dan tim ofisial.

Alokasi anggaran untuk belanja konsumsi sebesar Rp899 juta, sedangkan untuk pengadaan seragam sekitar Rp917 juta.

Dwi menuturkan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Dwi, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus berinisial IT itu diketahui mundur dari jabatannya sebelum Porprov 2023 digelar


Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris