Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Buron Sejak 2021, Dokter Gadungan PSS Sleman Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Buron Sejak 2021, Dokter Gadungan PSS Sleman Ditangkap
Foto: Elwizan Aminudin

Pantau - Elwizan Aminudin (42) dokter gadungan yang buron sejak 2021 berhasil ditangkap oleh polisi. Elwizan terungkap pernah menangani sejumlah tim di Indonesia.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian membenarkan penangkapan terhadap Elwizan.

"Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," kata Riski, Selasa (30/1/2024).

Terpisah, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyebutkan Elwizan berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat.

"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," ujar Ardi.

Diketahui, Elwizan sudah buron sejak 2021. Aksi Elwizan terbongkar usai akun seorang kardiolog menyebut nama Elwizan tidak ada di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Setelah itu, Manajemen PSS Sleman melaporkan Elwizan ke Polres Sleman. Lalu, Elwizan mengajukan pengunduran diri dari PSS Sleman pada (1/12/2021). Namun kasus hukum tetap bergulir.

Kasus dokter gadungan ini menyita perhatian masyarakat, karena pria yang biasa disapa dokter Amin tersebut pernah beberapa kali menjadi dokter klub sepak bola.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler