
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Oscar Primadi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI). Oscar dipanggil kpk kapasitasnya sebagai saksi.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Oscar Primadi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Selain Oscar kat Ali, ada satu saksi lainnya yang diperiksa hari ini. Saksi itu adalah Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Seperti diketahui kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD tersebut. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).
Ali menjelaskan, nilai proyek kasus itu mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp625 miliar.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq