Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi bakal Gelar Perkara Fortuner Tabrak Pemotor Lawan Arah hingga Tewas di JLNT Casablanca

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi bakal Gelar Perkara Fortuner Tabrak Pemotor Lawan Arah hingga Tewas di JLNT Casablanca
Foto: Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Pixabay)

Pantau - Aparat kepolisian bakal melakukan gelar perkara kasus tabrakan antara mobil Fortuner dan pemotor lawan arah di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga menimbulkan korban jiwa.

"Nanti akan gelar perkara dulu," kata Kasie Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika, Selasa (20/2/2024).

Polisi pun sampai kini masih menyelidiki kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang terlibat. Rencanya gelar perkar dilakukan pada minggu ini.

"Masih dalam penyelidkan, masih kita dalami dan periksa saksi-saksi. Mungkin dalam 2-3 hari (gelar perkara)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/2) dini hari. Saat kejadian, pemotor berinisial MAI, dam F, melawan arah di JLNT Casablanca untuk menghindari razia polisi.

Kejadian ini bermula saat motor yang dikemudikan F dan kendaraan motor yang dikemudikan MAI melaju dari arah timur menuju barat di JLNT Casablanca (Kampung Melayu-Tanah Abang). Akibatnya, ada satu orang tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat kejadian ada  giat patroli rutin Satlantas Polres Jaksel antisipasi balapan liar dan lain-lain. (Akibatnya) kendaraan mengalami kerusakan, pengemudi motor MAI mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP," ungkap Diella.


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Ahmad Munjin