Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Naik ke Penyidikan, Tersangka Lebih dari 2 Orang!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Naik ke Penyidikan, Tersangka Lebih dari 2 Orang!
Foto: Gedung KPK - (Pantau.com)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status dugaan korupsi rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, sudah ada lebih dari 2 tersangka dalam kasus ini.

"Lebih dari dua orang tersangka," tutur Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Senin (26/2/2024).

Kendati demikian, Ali belum memerinci jumlah tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum mengungkap sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka tersebut.

Ali Fikri bilang, dugaan korupsi rumah jabatan DPR itu terjadi pada proyek pengadaan pada tahun 2020. Tersangka diduga melanggar pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan koruspi rumah jabatan DPR RI. Kasus tersebut merugikan keuangan negara.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara," ujar Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Minggu (25/2/2024).

KPK dalam hal ini belum memerinci jumlah kerugian negara karena dugaan korupsi tersebut. Hasil penghitungan awal korupsi itu berakibat kerugian negara miliaran rupiah.

"Miliaran rupiah (kerugian negara)," jelas Ali.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino